Akurat

Kenali 12 Jenis Scam Yang Marak di Internet, Rugikan Masyarakat Ratusan Triliun Rupiah

Yosi Winosa | 20 Agustus 2025, 18:11 WIB
Kenali 12 Jenis Scam Yang Marak di Internet, Rugikan Masyarakat Ratusan Triliun Rupiah

AKURAT.CO Di era digital ini, berbagai jenis penipuan online makin marak. Berikut beberapa model scam yang perlu Anda kenali agar tidak terjebak.

Scam atau penipuan ini telah banyak menean korban dan kerugian material yang didera masyarakatpun tak tanggung-tanggung.

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dana masyarakat yang hilang dari berbagai aktivitas jasa keuangan ilegal mencapai Rp120 triliun.

12 Jenis Scam Yang Perlu Diketahui

1. Phishing

Pelaku mengaku mewakili lembaga resmi melalui telepon, email, atau pesan, dengan tujuan memanipulasi korban agar menyerahkan data pribadi yang kemudian digunakan untuk pembobolan rekening atau pencurian identitas.

2. Pharming

Pelaku mengarahkan korban ke situs palsu yang tampak resmi dengan tujuan mencuri data atau menanam malware yang dapat mengakses perangkat korban.

Baca Juga: Bos OJK Sebut Scam Bukan Lagi Masalah Personal, Sudah Jadi Ancaman Serius

3. Sniffing

Pelaku memanfaatkan jaringan, terutama Wi-Fi publik untuk mengumpulkan informasi rahasia dari perangkat korban dan mengakses data penting.

4. Money Mule

Korban diminta menerima uang di rekening mereka, lalu meneruskannya ke pihak lain. Penipuan ini sering kali melalui cek palsu atau permintaan pembayaran pajak.

5. Social Engineering

Pelaku menggunakan manipulasi psikologis untuk memperoleh informasi sensitif, seperti OTP dengan berpura-pura sebagai pihak yang dikenal atau berwenang.

6. Penipuan Online Shop

Pelaku membuat toko online palsu yang menawarkan barang dengan harga miring, namun barang tersebut tidak pernah dikirim kepada pembeli.

7. Penipuan Hadiah

Pelaku menjanjikan hadiah besar untuk memikat korban agar mengisi data pribadi atau membayar biaya administrasi, padahal itu merupakan penipuan.

8. Penipuan Kencan Online (Romance Scam)

Pelaku memanfaatkan hubungan emosional melalui aplikasi kencan untuk meminta uang atau mencuri identitas korban.

9. Penipuan Bantuan Bencana dan Donasi

Pelaku menggalang dana untuk tujuan palsu dengan menggunakan nama yayasan sosial atau bencana alam.

10. Penipuan Lowongan Kerja Online

Pelaku menawarkan pekerjaan dengan imbalan tinggi, namun meminta biaya pendaftaran atau pelatihan yang sebenarnya palsu.

11. Scam Menggunakan Voucher

Pelaku mengaku sebagai customer service untuk meminta pembayaran ulang atau transfer uang yang sebenarnya palsu.

12. Scam Situs

Pelaku membuat aplikasi atau situs palsu yang meniru situs asli untuk mengelabui korban agar mengisi data pribadi dan mentransfer uang.

Modus-modus penipuan ini umumnya memanfaatkan manipulasi data, pencurian identitas, dan teknik psikologis untuk meyakinkan korban.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada, memverifikasi keaslian pesan atau situs, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi.


Laporan: Aqila Syafiqa Aryaputri/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.