Setahun, Kerugian Masyarakat Akibat Scam Keuangan Tembus Rp7 Triliun
Hefriday | 19 Oktober 2025, 20:48 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat berbagai skema penipuan keuangan digital atau scam telah mencapai Rp7 triliun.
Angka tersebut tercatat sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center pada pertengahan November 2024 hingga pertengahan Oktober 2025.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, dalam acara edukasi literasi keuangan, Friderica Widyasari Dewi.
“Sejak pusat pelaporan ini berdiri, sudah ada hampir 300 ribu laporan masyarakat. Total kerugian yang tercatat mencapai tujuh triliun rupiah,” ujar Friderica, Minggu (19/10/2025).
Friderica menjelaskan, modus kejahatan keuangan kini semakin kompleks, bahkan banyak pelaku yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk meniru wajah dan suara seseorang guna menipu korban.
“Saya sendiri pernah dihubungi oleh nomor yang mengaku teman, menggunakan wajah saya yang dibuat oleh AI. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini,” ungkapnya.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penipuan belanja daring, terutama terhadap ibu rumah tangga yang tergiur harga murah di platform e-commerce.
Banyak korban yang sudah membayar, namun barang tak pernah dikirim. “Ibu-ibu sering jadi korban karena tergoda selisih harga dua atau tiga ribu rupiah. Setelah membayar, barang tidak datang dan uang tak bisa dikembalikan,” jelas Friderica.
Friderica mendorong masyarakat Banyumas dan daerah lain untuk segera melapor ke Anti-Scam Center bila menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan.
Menurutnya, kecepatan pelaporan sangat menentukan keberhasilan dalam pelacakan dana. “Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dana masyarakat bisa diselamatkan,” katanya.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan keuangan agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun skema keuangan palsu lainnya.
Friderica menilai, masyarakat perlu memahami perbedaan antara produk keuangan legal dan ilegal, serta selalu memeriksa izin lembaga keuangan sebelum bertransaksi.
Dirinya menambahkan, dana Rp7 triliun yang hilang akibat penipuan seharusnya bisa berputar dalam perekonomian nasional.
Bila uang tersebut disalurkan melalui bank, pasar modal, atau lembaga keuangan resmi, dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. “Bayangkan jika Rp7 triliun itu masuk ke sektor riil, berapa banyak lapangan kerja yang bisa tercipta,” ujarnya.
OJK saat ini bekerja sama dengan 23 lembaga dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, dan Kementerian Kominfo, untuk memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.
Friderica menegaskan, peningkatan inklusi keuangan yang bertanggung jawab merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap lembaga keuangan ilegal.
“Kalau masyarakat punya akses ke pembiayaan formal yang cepat dan terjangkau, mereka tidak akan lagi tergoda pinjaman ilegal,” katanya.
Friderica pun mengajak pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan media massa untuk bersama-sama meningkatkan literasi masyarakat. “Kita ingin masyarakat terlindungi, inklusi meningkat, dan ekonomi daerah tumbuh. Itu tujuan besar dari semua upaya kita,” ajaknya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









