Bos OJK Sebut Scam Bukan Lagi Masalah Personal, Sudah Jadi Ancaman Serius
Hefriday | 19 Agustus 2025, 23:02 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penipuan keuangan atau scam bukan lagi sebatas permasalahan individu, melainkan sudah menjadi ancaman sistemik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan (IJK), regulator, serta aparat penegak hukum.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan tren penipuan dan aktivitas keuangan ilegal mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas keuangan nasional.
“Besaran laporan kerugian akibat scam menunjukkan bahwa ini bukan lagi masalah personal, melainkan ancaman serius yang bisa mengikis kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan dan lembaga pengawas,” ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Sejak Januari hingga Juli 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berhasil menghentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 investasi ilegal. Angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari aktivitas ilegal yang beredar di masyarakat.
Dari sisi lain, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat jumlah laporan penipuan hingga 17 Agustus 2025 mencapai 225.281 aduan dengan total kerugian publik mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, dana korban yang berhasil diblokir dan diselamatkan mencapai Rp349,3 miliar.
Laporan Harian Capai 800 Aduan
Data IASC juga menunjukkan jumlah rekening terlapor mencapai 359.733, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir. Rata-rata laporan yang diterima IASC setiap hari mencapai 700–800 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain seperti Singapura yang hanya sekitar 140 laporan per hari dan Malaysia sekitar 130 laporan.
“IASC baru berdiri 10 bulan. Dengan tren laporan yang terus naik, jelas bahwa edukasi literasi digital keuangan harus diperkuat agar masyarakat lebih cepat melapor dan potensi kerugian bisa diminimalisir,” ujar Mahendra.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, OJK bersama Satgas Pasti meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Kampanye ini memiliki tiga tujuan utama:
- Menegaskan komitmen seluruh anggota Satgas Pasti dalam memberantas penipuan dan aktivitas keuangan ilegal
- Meningkatkan kolaborasi antarotoritas, lembaga, dan industri jasa keuangan dalam penanganan laporan scam
- Membangun kesadaran publik melalui kampanye masif dan berkelanjutan dengan dukungan platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok.
“Kampanye ini kami jadikan momentum nasional untuk mempercepat penanganan penipuan, memperkuat literasi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif industri jasa keuangan,” tegas Mahendra.
Mahendra menjelaskan, pesan edukatif akan disampaikan melalui berbagai kanal media, mulai dari aplikasi mobile banking, layanan perbankan digital, hingga ATM di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan efektif.
Selain itu, kampanye juga menjadi wadah memperluas kerja sama dengan mitra internasional dalam menangani fenomena scam lintas negara. Bentuk kolaborasi meliputi pertukaran informasi, harmonisasi regulasi, hingga penguatan penegakan hukum antarnegara.
OJK menegaskan, keberhasilan pemberantasan scam dan aktivitas ilegal hanya dapat dicapai dengan sinergi kuat antar lembaga serta peningkatan literasi masyarakat.
“Masyarakat harus dibekali pemahaman agar tidak mudah tergiur tawaran investasi atau pinjaman yang tidak masuk akal,” kata Mahendra.
Saat ini, indeks literasi keuangan Indonesia berada di 66,46%, masih di bawah indeks inklusi keuangan yang mencapai 80,51%. Kondisi ini membuat sebagian besar masyarakat rentan menjadi korban penipuan, terutama di era digitalisasi layanan keuangan.
Indonesia Dorong Kerja Sama Global
Mahendra menambahkan, Indonesia siap mengambil peran aktif dalam kerja sama internasional untuk memerangi penipuan keuangan.
“Indonesia sudah menjadi bagian dari berbagai organisasi global. Kami akan terus memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam upaya internasional melawan scam,” tegasnya.
Melalui kampanye nasional ini, OJK menargetkan terbentuknya ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.
“Mari kita jadikan agenda ini sebagai titik tolak memperkuat kolaborasi nasional dan internasional dalam melindungi masyarakat dari ancaman penipuan,” pungkas Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










