Akurat

Bukan Sekadar Nomor, Inilah Alasan Payment ID Sangat Penting

Eko Krisyanto | 11 Agustus 2025, 12:22 WIB
Bukan Sekadar Nomor, Inilah Alasan Payment ID Sangat Penting
 
AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) terus berinovasi dalam dunia keuangan digital, salah satunya melalui peluncuran Payment ID. Sistem ini tidak hanya menjadi identitas unik dalam transaksi, tetapi juga dirancang untuk mengintegrasikan berbagai platform pembayaran agar lebih efisien, aman, dan transparan.
 
Kehadiran Payment ID diharapkan menjadi tonggak baru dalam memodernisasi sistem pembayaran nasional.
 
Payment ID adalah nomor identifikasi unik yang dikembangkan BI untuk memudahkan pencatatan dan pelacakan transaksi keuangan secara terpusat.
 
 
Dilansir dari LBS Urun Dana, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan menjelaskan bahwa Payment ID terdiri dari sembilan karakter dan dapat dibuat sendiri oleh individu. Sistem ini sedang diuji coba dan direncanakan berlaku penuh pada 2029. 
 
Penerapannya mencakup berbagai sektor seperti e-commerce, dompet digital, hingga pembayaran pajak, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
 
Dengan keamanan data yang terjaga melalui regulasi UU Perlindungan Data Pribadi, Payment ID menjadi solusi yang menggabungkan kemudahan, kecepatan, dan perlindungan pengguna.
 

Berikut adalah manfaat Payment ID

  • Memudahkan integrasi transaksi lintas platform.
  • Meningkatkan keamanan dan privasi data pengguna.
  • Mempermudah pelacakan transaksi secara real-time.
  • Mendukung transparansi pada transaksi ekonomi syariah.
  • Mengurangi risiko penipuan digital.
Dengan potensi yang besar, Payment ID bukan hanya sekadar nomor acak. Tetapi juga sebuah kunci untuk menghadirkan sistem pembayaran yang lebih terhubung dan aman di Indonesia.
 
Jika implementasi penuh berjalan sesuai rencana, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya dalam aktivitas keuangan sehari-hari.
 
Salsabilla Nur Wahdah (Magang)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R