Akurat

AS Perkuat Regulasi Kripto, Incar Posisi Pemimpin Global Blockchain

Hefriday | 3 Agustus 2025, 19:05 WIB
AS Perkuat Regulasi Kripto, Incar Posisi Pemimpin Global Blockchain

AKURAT.CO Amerika Serikat terus memperkuat upaya regulasinya dalam sektor cryptocurrency dan teknologi blockchain demi merebut posisi sebagai pemimpin global di bidang tersebut. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Donald Trump yang ingin menjadikan AS sebagai pusat utama pengembangan industri kripto dunia.

Melalui berbagai inisiatif dari lembaga pengawas keuangan seperti SEC dan CFTC, Amerika Serikat menunjukkan keseriusannya dalam mengatur pasar yang dinamis dan berisiko ini.

Dikutip dari beberapa sumber, Minggu (3/8/2025), salah satu langkah signifikan datang dari US Securities and Exchange Commission (SEC) yang mengumumkan rencana menggelar diskusi meja bundar secara nasional. Program ini ditujukan untuk menjaring masukan langsung dari pelaku industri kripto, terutama perusahaan rintisan (startup) yang masih kecil. Fokus utama adalah pelaku usaha dengan kurang dari 10 karyawan dan usia operasional di bawah dua tahun.

Baca Juga: PMK 50/2025 Dorong Legalitas dan Efisiensi Pajak Aset Kripto di RI

Menurut SEC, diskusi ini merupakan kelanjutan dari lima sesi sebelumnya yang telah digelar di Washington D.C. dan berhasil menarik ratusan masukan tertulis dari para pemangku kepentingan industri. Melalui pendekatan partisipatif ini, SEC berharap bisa menyusun kerangka regulasi yang lebih inklusif dan mencerminkan kepentingan para pelaku di lapangan.

Komisaris SEC, Hester Peirce, menegaskan pentingnya menjangkau lebih banyak pihak yang belum sempat memberikan pandangan pada sesi diskusi sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa Crypto Task Force ingin memastikan proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan suara dari berbagai wilayah dan kalangan industri, terutama yang tidak mampu menghadiri sesi di ibu kota.

Seri diskusi meja bundar ini dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga Desember. Kota pertama yang akan dikunjungi adalah Berkeley, California, dan akan diakhiri di Ann Arbor, Michigan. Jangkauan geografis yang luas ini menunjukkan komitmen SEC untuk melibatkan komunitas kripto dari berbagai wilayah dalam proses pembentukan regulasi.

Sementara itu, langkah serupa juga dilakukan oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Regulator ini mengumumkan inisiatif besar untuk memperkuat aturan terkait aset digital dan blockchain. Upaya ini mengacu pada rekomendasi dari President’s Working Group on Digital Asset Markets yang mendorong terciptanya kerangka hukum yang lebih jelas dan terstruktur.

Baca Juga: Transaksi Kripto Naik Tajam, Upbit Indonesia Tegaskan Pentingnya Keamanan Pengguna

Pelaksana Tugas Ketua CFTC, Caroline Pham, menyebutkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Trump untuk memperkuat posisi Amerika di pasar global aset digital. CFTC disebut telah memulai dengan membentuk Forum CEO Kripto perdana dan memperbaharui panduan-panduan lama yang sudah tak relevan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, CFTC juga memperkenalkan kerangka regulasi baru yang bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pelaku pasar. Selain itu, mereka turut menjajaki program percontohan untuk pasar aset digital dan terlibat dalam proyek tokenisasi untuk mengembangkan instrumen keuangan berbasis blockchain.

Kerja sama antara SEC dan CFTC dalam proyek bernama "Project Crypto" menunjukkan bahwa pendekatan regulasi tidak dilakukan secara terpisah, tetapi melalui koordinasi antarlembaga. Pendekatan yang lebih terstruktur ini diharapkan mampu membangun ekosistem kripto yang sehat, aman, dan mendorong pertumbuhan jangka panjang di Amerika Serikat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi