Skandal RealT Guncang Dunia Kripto, Investor Rugi Jutaan Dolar

AKURAT.CO Pasar Aset Dunia Nyata atau Real World Assets (RWA), yang selama ini dipandang sebagai jembatan antara dunia kripto dan ekonomi riil, kini diguncang oleh sebuah skandal yang melibatkan RealT, perusahaan penerbit RWA berbasis di Florida.
Perusahaan ini tengah menghadapi gugatan hukum setelah terungkap menawarkan saham token dari puluhan properti yang ternyata tidak mereka miliki secara sah.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (26/7/2025), skema yang dijalankan RealT mencuat ke permukaan setelah investigasi media lokal menemukan bahwa perusahaan tersebut menawarkan saham token dari 39 rumah di kawasan Eastside Detroit, tanpa menyelesaikan proses pembelian properti tersebut.
Padahal, dari penawaran tersebut, RealT telah mengumpulkan dana investor sebesar USD2,72 juta, jauh di atas nilai pasar properti yang hanya USD1,1 juta.
Baca Juga: Tiga Strategi Trading Kripto yang Wajib Diketahui Trader di Tengah Volatilitas Pasar
Modus ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan investor, yang mulai membandingkan praktik RealT dengan skema Ponzi, di mana imbal hasil kepada investor lama dibayar menggunakan dana dari investor baru.
Masalah semakin pelik ketika Pemerintah Kota Detroit turut menggugat RealT atas pelanggaran kode bangunan dan tunggakan pajak pada lebih dari 400 properti yang mereka kelola. Banyak di antara properti tersebut berada dalam kondisi kosong, rusak, atau tidak layak huni, padahal kepada investor dijanjikan bagian dari pendapatan sewa yang dijanjikan berasal dari rumah-rumah tersebut.
RealT mulai menawarkan RWA kepada publik pada tahun 2023, menjanjikan model investasi baru di mana kepemilikan properti dapat dipecah menjadi token dan diperdagangkan oleh investor kecil. Konsep ini sempat menarik minat karena memberikan akses terhadap investasi properti dengan modal lebih terjangkau. Namun, skandal ini menodai integritas dari model bisnis tersebut.
Investigasi lanjutan menunjukkan bahwa RealT tidak hanya melakukannya pada 39 rumah di Eastside Detroit, tetapi juga diduga menjual token dari lebih dari 20 rumah lain yang tidak pernah mereka miliki. Meski mereka tetap mengambil alih pengelolaan properti, status kepemilikan sah tetap tidak dapat dibuktikan, memperkuat dugaan adanya penipuan sistematis.
Kasus ini memicu kekhawatiran mendalam tentang masa depan RWA sebagai model investasi. Apalagi, banyak perusahaan RWA yang mengklaim mampu memberikan pengembalian tinggi dari aset-aset riil seperti properti atau komoditas, namun belum tentu memiliki pengalaman atau kapasitas manajemen yang memadai di sektor tersebut. Dalam kasus RealT, kekosongan properti yang mereka kelola mencapai 10 kali lipat dari yang mereka klaim kepada publik.
Baca Juga: Pemerintah Revisi Pajak Kripto untuk Maksimalkan Penerimaan Negara
Permasalahan semakin kompleks dengan fakta bahwa banyak rumah yang dikelola berada di lingkungan dengan tingkat pengabaian tinggi, yang membuatnya sulit disewakan atau dipertahankan dalam kondisi layak. Artinya, pendapatan sewa yang dijanjikan nyaris mustahil terealisasi. Investor pun akhirnya mempertanyakan dari mana sebenarnya imbal hasil investasi mereka berasal.
Lebih jauh lagi, laporan juga menyoroti bahwa sebagian besar tenaga dan fokus RealT tidak diarahkan untuk manajemen properti secara profesional, melainkan untuk aktivitas pemasaran yang agresif kepada komunitas kripto. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dana investor lebih banyak digunakan untuk menutupi biaya operasional atau menarik investor baru, bukannya menghasilkan nilai ekonomi nyata melalui aset dasar.
Kejadian ini menandai momen penting bagi regulator dan pemangku kepentingan di industri kripto. Meskipun RWA menjanjikan disrupsi terhadap sistem keuangan tradisional, kenyataannya integritas dan tata kelola perusahaan penerbit tetap menjadi syarat mutlak. Tanpa pengawasan yang ketat, konsep inovatif seperti RWA justru berisiko dimanfaatkan untuk tindakan penipuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










