Akurat

Sinergi LPDB, Himbara, dan BPD Perkuat Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Andi Syafriadi | 22 Juli 2025, 18:11 WIB
Sinergi LPDB, Himbara, dan BPD Perkuat Pembiayaan Koperasi Merah Putih

AKURAT.CO Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menyatakan komitmennya dalam mendukung pembiayaan operasional koperasi desa/kelurahan merah putih (kopdes merah putih) percontohan.

Upaya ini dilakukan bersamaan dengan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus yang disiapkan pemerintah melalui bank-bank Himbara dan BPD.

“LPDB tidak hanya akan menyalurkan pembiayaan, tetapi juga pendampingan bisnis melalui mitra inkubator kami,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDB, Krisdianto di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat LPDB

Koperasi percontohan ini menjadi bagian dari upaya transformasi ekonomi desa yang digagas Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Adapun skema pembiayaan dari LPDB merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dengan penyaluran berbasis analisis proposal yang masuk melalui koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara itu, mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan dapat mengakses skema pembiayaan KUR khusus dari bank Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit.

Skema ini ditawarkan dengan bunga ringan enam persen dan tenor hingga 10 tahun, termasuk grace period enam bulan untuk adaptasi awal operasional.

Baca Juga: LPDB KUKM Catatkan Tenant Deals Rp98,8 Miliar dari 31 Tenant Koperasi di 2024

“Kami optimistis sinergi pembiayaan ini akan memperkuat ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Krisdianto.

Selain LPDB dan Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga turut mendukung pembiayaan koperasi desa, menciptakan skema kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.