Akurat

Uniknya Transisi Pemerintahan 2024: Menteri Keuangan Tetap, Tantangan Anggaran Pendidikan Masih Berlanjut

Andi Syafriadi | 22 Juli 2025, 14:15 WIB
Uniknya Transisi Pemerintahan 2024: Menteri Keuangan Tetap, Tantangan Anggaran Pendidikan Masih Berlanjut

AKURAT.CO Transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 menorehkan catatan menarik dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. Meski terjadi pergantian rezim politik, posisi Menteri Keuangan tetap dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati.

Situasi ini dinilai unik oleh Komisi XI DPR RI, mengingat pertanggungjawaban APBN tahun 2024 berada di tengah pergantian pemerintahan, namun dengan sosok bendahara negara yang tidak berubah.

“Ini memang agak unik. Laporan keuangan 2024 adalah pertanggungjawaban dari pemerintahan yang sudah berakhir, tapi karena Menteri Keuangannya masih sama, jadi masih bisa ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Frederic Palit, saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Kenaikan Target Penerimaan Bea Cukai di 2026

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani memaparkan laporan keuangan negara tahun 2024, yang mencerminkan ketangguhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03%, daya beli masyarakat berhasil dijaga, dan APBN berperan sebagai instrumen stabilisasi melalui fungsi shock absorber.

Meskipun kinerja makroekonomi dipandang stabil, sorotan tajam tetap mengarah pada belum tercapainya target konstitusional untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Dolfie menegaskan bahwa hal ini telah menjadi masalah menahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2007, namun hingga kini belum terealisasi secara konsisten.

“Anggaran pendidikan tidak pernah benar-benar menyentuh 20 persen. Pada 2024 hanya 17 persen. Bahkan, APBN 2025 tetap menunjukkan angka yang sama,” tegasnya.

Menurut catatan Dolfie, proporsi anggaran pendidikan justru mengalami stagnasi. Pada 2007 hanya mencapai 18%, kemudian turun menjadi 15,6% di 2008, dan selama satu dekade terakhir hanya berkisar antara 15 hingga 17%.

Baca Juga: DPR RI Tetapkan Danantara sebagai Mitra Kerja Komisi VI dan Komisi XI

Dolfie bahkan menyentil Sri Mulyani, yang dinilai memiliki peran besar karena menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 2005 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kembali dipercaya pada era Jokowi hingga pemerintahan Prabowo.

Menjawab kritikan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencapaian 20% anggaran pendidikan tidak dapat dilihat secara kaku, karena nilai total belanja negara sebagai pembagi (denominator) terus berubah.

“Kami mendesain APBN dengan prinsip 20 persen untuk pendidikan, tapi realisasinya bisa berbeda karena ada komponen belanja yang bergerak. Sebagian anggaran juga ditempatkan dalam cadangan pembiayaan, bukan belanja langsung,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa penyediaan dana dalam pos pembiayaan bertujuan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas belanja. Sri Mulyani menekankan pentingnya menghindari belanja mendadak dan tidak berkualitas di akhir tahun hanya untuk mengejar target 20%.

“Kalau Rp 80 triliun harus dihabiskan dalam waktu singkat, itu bisa menimbulkan belanja-belanja tidak perlu. Sekolah bisa jadi malah mengganti pagar yang tidak rusak. Itu bukan tata kelola yang baik,” tandasnya.

Pernyataan Sri Mulyani ini memunculkan debat lebih lanjut mengenai cara terbaik memenuhi amanat konstitusi. Di satu sisi, DPR menuntut pemenuhan angka 20 persen sesuai hukum dasar negara. Di sisi lain, pemerintah mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam belanja pendidikan yang berdampak nyata.

Rapat kerja antara DPR dan Kementerian Keuangan pun ditutup dengan penegasan dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, bahwa pihak legislatif tetap mendorong realisasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

“Kementerian Keuangan diminta memperkuat pengelolaan belanja negara, khususnya anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, sesuai mandat undang-undang dasar,” ujar Misbakhun.

Keunikan laporan keuangan 2024 bukan hanya pada posisi Menteri Keuangan yang tetap meskipun pemerintahan berganti. Ia juga menyoroti tantangan klasik yang belum terselesaikan: menyeimbangkan antara pemenuhan kewajiban konstitusional dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan akan terus melakukan kajian mekanisme penganggaran yang bisa memenuhi target konstitusi tanpa mengorbankan kualitas belanja.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar membawa manfaat bagi generasi bangsa, bukan sekadar memenuhi angka,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A