Trump Sahkan GENIUS Act, Harga Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkoreksi

AKURAT.CO Pasar aset kripto mengalami tekanan dalam 24 jam terakhir setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani GENIUS Act, undang-undang pertama yang mengatur stablecoin di Negeri Paman Sam.
Harga Bitcoin (BTC), sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, tercatat mengalami koreksi, diikuti oleh pelemahan sejumlah altcoin lainnya.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap pada Sabtu (19/7/2025), kapitalisasi pasar kripto global mengalami penurunan sebesar 1,86% menjadi USD3,85 triliun. Harga Bitcoin tercatat turun 1,71% dalam kurun waktu 24 jam terakhir ke level USD118.239 per koin, atau setara dengan Rp1,92 miliar (dengan kurs Rp16.314 per USD).
Baca Juga: ETF Jadi Katalis Utama, Bitcoin Lampaui Valuasi Google di Tengah Lonjakan Permintaan
Sebelumnya, pada 14 Juli 2025, Bitcoin sempat menyentuh all time high (ATH) di angka USD123.218 per koin. Namun, sentimen pasar tampaknya berubah pasca pengesahan regulasi baru tersebut, yang turut mempengaruhi performa kripto lainnya seperti Ethereum (ETH) yang turun 0,7% menjadi USD3.570 dan Solana (SOL) yang melemah 1,91% ke USD176.
Sementara itu, Binance Coin (BNB) dan XRP juga ikut melemah masing-masing sebesar 0,22% dan 3,89% ke posisi USD727 dan USD3,45. Namun, tidak semua kripto mencatatkan penurunan. Dogecoin (DOGE) justru mengalami lonjakan 4,1% ke USD0,24, didorong oleh sentimen investor ritel.
Pelemahan pasar ini terjadi di tengah euforia pengesahan GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins), yang ditandatangani Trump pada Jumat (18/7/2025).
Acara penandatanganan turut dihadiri para petinggi industri kripto global, termasuk CEO Coinbase Brian Armstrong, CEO Circle Jeremy Allaire, CEO Tether Paolo Ardoino, dan pendiri Gemini, Cameron dan Tyler Winklevoss.
Baca Juga: Waspada Euforia, Investor Diminta Tetap Rasional Hadapi Lonjakan Bitcoin
Dalam sambutannya, Trump menyatakan bahwa komunitas kripto yang dahulu sempat diremehkan kini telah mendapatkan pengakuan resmi.
"Hari ini, semua kerja keras Anda divalidasi," ujar Trump.
Undang-undang tersebut mewajibkan setiap stablecoin untuk didukung oleh aset likuid seperti dolar AS dan obligasi jangka pendek, serta mewajibkan transparansi cadangan secara berkala.
Regulasi ini diyakini akan memperkuat adopsi kripto oleh sektor keuangan arus utama, termasuk konsumen, perbankan, hingga pelaku usaha besar. Namun, di sisi lain, pengawasan ketat yang menyertai kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di pasar, terutama terkait kemungkinan pengetatan audit terhadap penerbit stablecoin.
Menambah kekhawatiran pasar, seorang whale misterius yang diketahui pernah menerima Bitcoin pada periode April–Mei 2011, dikabarkan memindahkan BTC senilai USD9,6 miliar, atau setara Rp157 triliun. Pergerakan besar ini memicu spekulasi kemungkinan aksi jual yang dapat mengguncang stabilitas pasar.
CEO WhaleWire, Jacob King, menyebut bahwa penguatan regulasi di AS, khususnya terkait audit stablecoin, berpotensi menjadi pemicu koreksi lanjutan di pasar aset digital.
"Pemerintah AS mulai menegakkan persyaratan audit yang ketat, dan itu bisa memicu koreksi besar," ujarnya melalui akun resminya di platform X.
Meski demikian, optimisme tetap membayangi industri kripto. Berdasarkan data CoinGecko, kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan sempat menyentuh rekor baru di angka USD4 triliun, mendekati nilai kapitalisasi perusahaan teknologi raksasa Nvidia yang saat ini berada di kisaran USD4,2 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










