Penyaluran TKD Capai Rp400,6 T, Pemda Dituntut Lebih Akuntabel

AKURAT.CO Pemerintah mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari total pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), serta meningkatnya kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi syarat penyaluran anggaran.
Baca Juga: Misbakhun Tekankan Sinergi BI, OJK dan Kemenkeu Untuk Optimalkan Stimulus Ekonomi
"TKD ditujukan supaya masyarakat daerah bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD di Jakarta.
TKD memainkan peran penting dalam mendanai pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan, serta sistem penyediaan air bersih di daerah.
Dana tersebut juga digunakan untuk membayar gaji lebih dari 3,5 juta ASN daerah dan mendukung pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK.
Baca Juga: Beda Dengan Kemenkeu, BI Optimistis Proyeksi Ekonomi 2026 Capai Titik Tengah 5,1 Persen
Namun, seiring dengan tingginya penyaluran, pemerintah pusat menekankan pentingnya akuntabilitas dari pemerintah daerah dalam pemanfaatan dana tersebut.
Sri Mulyani menegaskan, ke depan TKD akan semakin berbasis kinerja agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
“Kami akan terus mendorong agar pemda tidak hanya mengandalkan transfer, tetapi juga mampu meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta inovasi pembiayaan daerah,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









