Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp504,58 Miliar per Mei 2025
Yosi Winosa | 8 Juli 2025, 21:47 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif dalam industri pembiayaan nasional. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat tumbuh sebesar 2,83% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2025, mencapai Rp504,58 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan pada pembiayaan modal kerja yang mencatatkan pertumbuhan 10,34 persen yoy.
“Pertumbuhan ini menunjukkan resiliensi sektor pembiayaan nasional dalam mendorong kegiatan ekonomi, khususnya di sektor produktif,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) OJK di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Agusman menjelaskan bahwa porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif per Mei 2025 telah mencapai 46,47%. Angka ini sudah sesuai dengan target rentang yang ditetapkan OJK, yakni antara 46 hingga 48%.
Guna mendorong peningkatan porsi pembiayaan ke sektor produktif, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 46 Tahun 2024. Regulasi ini mencakup relaksasi batas maksimum pembiayaan untuk fasilitas modal usaha serta kemudahan pemberian pembiayaan tanpa agunan untuk modal usaha dengan batas tertentu.
“Langkah ini diambil untuk memperluas akses pembiayaan usaha produktif, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” tambahnya.
OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan periode 2024–2028.
Peta jalan tersebut mencakup empat pilar utama yakni penguatan ketahanan dan daya saing, pengembangan ekosistem industri, akselerasi transformasi digital, serta penguatan sistem pengawasan dan perizinan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan melalui skema buy now pay later (BNPL) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh tajam sebesar 54,26% yoy, dengan total nilai mencapai Rp8,58 triliun.
Meski begitu, rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross tercatat di level 3,74%. Secara keseluruhan, profil risiko sektor multifinance dinilai masih dalam batas aman. NPF gross tercatat sebesar 2,57%, sementara NPF net berada pada level 0,88%.
Adapun gearing ratio atau rasio utang terhadap ekuitas tercatat sebesar 2,20 kali, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.
Dari sektor lain, industri modal ventura juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pembiayaan yang disalurkan oleh modal ventura pada Mei 2025 meningkat sebesar 0,88% yoy menjadi Rp16,35 triliun.
Sementara itu, industri pinjaman daring atau layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 27,93% yoy dengan nilai mencapai Rp82,59 triliun per Mei 2025.
Meski demikian, tingkat risiko kredit (TWP90) di sektor ini menunjukkan peningkatan menjadi 3,19%, dari posisi sebelumnya sebesar 2,93% pada April 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










