Danantara Jadi Katalis Investasi, Pemerintah Optimalkan Akselerasi Ekonomi 2026

AKURAT.CO Pemerintah terus memacu pertumbuhan ekonomi nasional menuju kisaran 5,2 hingga 5,8% pada 2026, dengan menempatkan investasi sebagai salah satu kunci utama.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyoroti peran penting Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam mengakselerasi masuknya modal ke sektor-sektor strategis.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (3/7/2025), Menkeu menegaskan bahwa Danantara harus mampu menjadi katalis, bukan justru menciptakan crowding out terhadap investasi swasta.
"Kalau investasi Danantara mampu menarik investasi swasta, maka Danantara bisa menjadi pemantik pertumbuhan. Tapi kalau tidak, justru bisa menyingkirkan partisipasi swasta,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Target Ekonomi 2026, Menkeu Sri Minta Investasi Rp7.500 Triliun Digencarkan
Sebagai sovereign wealth fund milik negara, Danantara memiliki mandat besar untuk menanamkan investasi di sektor bernilai tambah tinggi seperti energi terbarukan, manufaktur berorientasi ekspor, serta teknologi berbasis industri hijau.
Peran ini menjadi semakin krusial dalam mencapai target pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 5,0-5,9% pada 2026.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah terus berkomunikasi dengan tim Danantara guna memastikan strategi investasi yang sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah.
Demi menghindari dominasi peran negara yang menekan sektor swasta, Menteri Keuangan menyebut perlunya kolaborasi aktif dan perencanaan matang agar Danantara menjadi pemicu masuknya dana-dana asing dan domestik yang sehat secara fiskal.
Baca Juga: Menkeu Akui Ketidakpastian Global Kini Bersifat Permanen
Selain Danantara, pemerintah juga fokus pada proyek strategis nasional (PSN) seperti pembangunan infrastruktur dasar, perumahan, dan fasilitas pendidikan serta pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy).
Kombinasi strategi ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas basis produktivitas nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









