APBN Defisit Hingga Rp21 Triliun, Pemerintah Pastikan Tetap Terkendali

AKURAT.CO Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp21 triliun per akhir Mei 2025.
Meski alami pergeseran dari posisi surplus pada bulan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi fiskal masih dalam batas yang sangat terkendali.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025), Sri Mulyani menuturkan, defisit tersebut baru mencapai 0,09% terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah batas defisit yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau sekitar 2,29% dari PDB.
“Kalau kita lihat di UU APBN, tahun ini menetapkan defisit Rp616,2 triliun. Jadi Rp21 triliun itu sangat kecil. Tapi kami tetap memantau agar fiskal tetap sehat,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Produksi Minyak RI Tembus 610 Ribu Barel, Lampaui Target APBN 2025
Pendapatan negara hingga Mei 2025 tercatat Rp995,3 triliun atau 33,1% dari target tahunan. Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun atau 28,1% dari total pagu belanja.
Lebih lanjut Menkeu Sri menegaskan bahwa APBN tetap menjalankan peran countercyclical, yaitu meredam tekanan ekonomi melalui intervensi fiskal yang terukur. Kebijakan ini dianggap penting di tengah ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik dan volatilitas harga komoditas.
Dengan surplus keseimbangan primer sebesar Rp192,1 triliun, pemerintah memastikan pembiayaan utang tetap terkendali. Realisasi pembiayaan mencapai Rp324,8 triliun atau 52,7% dari target.
Baca Juga: Mendagri Dorong Kemandirian Fiskal IPDN: Tak Boleh Bergantung pada APBN
“Keseimbangan primer menunjukkan bahwa kas negara cukup untuk membiayai kebutuhan pokok, termasuk belanja prioritas dan pembayaran kewajiban,” tambahnya.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus berkomitmen menjaga disiplin fiskal agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan keberlanjutan pembangunan tidak terganggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









