Akurat

OJK Targetkan 5 Bank Syariah Skala Besar untuk Saingi Dominasi BSI

Andi Syafriadi | 13 Juni 2025, 18:45 WIB
OJK Targetkan 5 Bank Syariah Skala Besar untuk Saingi Dominasi BSI

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan terbentuknya tiga hingga lima bank syariah berskala besar hasil konsolidasi dalam jangka menengah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemain baru yang mampu menyaingi dominasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam industri perbankan syariah nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa target tersebut selaras dengan strategi memperkuat struktur dan daya saing perbankan syariah nasional.

"Target jangka menengahnya adalah terciptanya setidaknya 3 hingga 5 bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI)," ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Soal Co-Payment Asuransi, OJK: Untuk Efisiensi dan Perlindungan Konsumen

Menurut Dian, konsolidasi bank syariah menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah.

Selain itu, konsolidasi ini diharapkan mampu meningkatkan ekspansi usaha serta memperluas pangsa pasar syariah hingga minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional.

Langkah konsolidasi ini juga diproyeksikan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas, integritas, dan stabilitas lembaga keuangan syariah.

Dian menekankan pentingnya kehadiran institusi keuangan syariah yang solid untuk mendukung perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Salah satu aksi nyata konsolidasi perbankan syariah saat ini adalah langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) pada 5 Juni 2025. Dengan akta jual beli yang telah ditandatangani, BTN kini menjadi pemilik hampir seluruh saham BVIS.

Pasca-akuisisi, BTN berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. BTN Syariah kemudian akan digabungkan dengan BVIS untuk membentuk bank umum syariah (BUS) baru, yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2025.

Baca Juga: Penuhi Aturan OJK, Spin Off BTN Syariah Segera Terwujud

Dian menilai akuisisi BVIS merupakan tonggak penting dalam pemisahan UUS BTN. Ia memastikan bahwa proses spin-off BTN Syariah berjalan sesuai jadwal dan saat ini telah memasuki tahap akhir.

"Proses spin off masih sesuai timeline yang ditetapkan oleh BTN," kata Dian.

Langkah BTN mendapat dukungan penuh dari OJK yang sejak awal mendorong konsolidasi perbankan, termasuk sektor syariah. OJK membuka ruang bagi spin-off maupun penggabungan antar bank syariah agar tercipta entitas yang lebih sehat dan memiliki daya saing regional.

Konsolidasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027. Dalam peta jalan tersebut, OJK mendorong transformasi struktural yang mendalam agar bank-bank syariah tidak hanya eksis tetapi juga kompetitif di pasar domestik dan internasional.

Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, bank konvensional yang memiliki UUS wajib melakukan spin-off jika aset syariahnya telah mencapai 50% dari total aset induk, atau setidaknya aset UUS-nya sudah menyentuh Rp50 triliun.

Selain BTN, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga telah menyatakan komitmennya melakukan pemisahan UUS. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2025, CIMB Niaga menyampaikan rencana pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil spin-off.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A