Gaji ke-13 PNS dan Paket Stimulus Rp24,4 T Cair Mulai Juni 2025

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunannya mulai dicairkan pada Juni 2025.
Demikian diungkapkannya usai mengumumkan lima paket insentif stimulus yang akan diberikan selama Juni dan Juli 2025 dengan total anggaran mencapai Rp24,4 triliun.
"Selain 24,44 T dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini," ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, sebagaimana dipantau Akurat.co dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).
Bendahara Negara itu merincikan, total anggaran gaji ke-13 ini mencapai Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI Polri dan pensiunan.
Baca Juga: Biaya Dinas Fantastis di Tengah Efisiensi: Sri Mulyani Disorot Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo
"Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 T dan akselerasi program-program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelima paket stimulus tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah, diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial hingga diskon iuran JKK.
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribukepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk 2 bulan yaitu Juni dan Juli 2025.
"Selain pekerja di bawah gaji 3,5 juta, akan diberikan bantuan subsidi ke 565 ribu guru honorer baik itu 288 ribu di lingkungan Kemendikdasmen dan sisanya guru di Kemenag. Guru honorer akan dapatkan Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000," jelas Menkeu.
2. Diskon Transportasi
Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa diskon transportasi seperti kereta api, kapal laut hingga tiket pesawat selama masa libur sekolah dan tahun ajaran baru. Diskon ini diharapkan meningkatkan kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sambangi Kantor Bahlil, Singgung Ini
Diskon transportasi diberikan untuk kereta api 30% diskon, angkutan laut 50 persen dan terakhir diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) 6%.
Diskon transportasi ini akan diberikan selama libur sekolah yaitu pada Juni dan Juli 2025 dengan anggaran mencapai Rp945 miliar.
3. Diskon Tarif Tol
Pemerintah uga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk 110 juta pengendara. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp650 miliar.
"Ini dilakukan operasi non APBN, untuk kementerian PU akan melakukan dan sudah berikan surat edaran ke BUJT soal kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelas Menkeu.
4. Tambahan Bantuan Sosial
Menkeu menuturkan, pemerintah juga akan memberikan tambahan bantuan sosial kepada kelompok rentan dan miskin. Dijelaskannya, penambahan bansos diberikan tambahan dana Rp 200.000 untuk dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.
"Selain Rp 200.000 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan Juni ini, mereka akan dapatkan 10 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, akan dapat 20 kg beras. Total anggarannya disediakan adalah sebesar Rp11,93 triliun," ujar Sri Mulyani.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Terakhir, pemerintah juga akan memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% dan berlaku selama enam bulan diberikan kepada pekerja sektor padat karya.
Bantuan ini diberikan khusus bagi buruh di sektor padat karya. Anggaran yang dibutuhkan untuk perpanjangan diskon iuran JKK Rp200 miliar non-APBN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










