Biaya Dinas Fantastis di Tengah Efisiensi: Sri Mulyani Disorot Tak Sejalan dengan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, kembali menjadi sorotan publik usai menerbitkan kebijakan baru terkait biaya perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Salah satu poin paling mencolok dalam aturan tersebut adalah tarif penginapan perjalanan dinas dalam negeri yang berkisar antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam per orang.
Tarif tersebut berlaku untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Selain itu, biaya konsumsi ditetapkan sebesar Rp171 ribu per orang.
Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan.
Ia menilai keputusan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi fiskal dan berseberangan dengan semangat efisiensi anggaran yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto.
“Sri Mulyani tidak peka dan tidak sejalan dengan semangat Presiden yang sedang menggelorakan efisiensi anggaran,” tegas Iwan dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti besarnya selisih anggaran dibandingkan dengan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)yang hanya dialokasikan Rp10.000 per anak per hari.
“Ini jelas tidak adil. Untuk makan anak-anak cuma Rp10 ribu, tapi untuk hotel pejabat bisa sampai Rp9 juta. Apakah efisiensi hanya berlaku bagi pejabat di bawah eselon I?” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan dan mendorong para menterinya mengedepankan mentalitas efisiensi, terutama dalam belanja perjalanan dinas yang menggunakan dana negara.
“Sebaiknya justru pejabat tinggi yang memberikan contoh. Presiden harus menginstruksikan agar menteri dan eselon satu tidak mengedepankan kenyamanan pribadi di atas efisiensi anggaran publik,” tegasnya.
“Jangan sampai ada kesan, pejabat tinggi dimanjakan, sedangkan pejabat di bawahnya ditekan atas nama efisiensi,” tambah Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 5Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 6Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 8Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar









