Porsi KPR Tetap Stabil di 10 Persen, OJK Waspadai Perlambatan Kredit

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit pemilikan rumah (KPR) terhadap total kredit nasional masih stabil di kisaran 10%. Namun, lembaga pengawas keuangan tersebut mewanti-wanti adanya perlambatan pertumbuhan KPR yang patut diwaspadai di tengah tekanan ekonomi global.
Porsi kredit pemilikan rumah (KPR) terhadap total kredit nasional tetap stabil dalam empat tahun terakhir, yakni di kisaran 10%. Berdasarkan data OJK per Maret 2025, porsi KPR tercatat sebesar 10,16% dari keseluruhan kredit yang disalurkan perbankan.
“Penyumbang terbesar kredit KPR adalah rumah tipe 22 hingga 70 dengan porsi 60,27 persen, serta tipe di atas 70 sebesar 28,96 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: OJK Koordinasikan Pemblokiran 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Dian mengungkapkan bahwa meskipun kontribusi KPR relatif stabil, laju pertumbuhan KPR mulai mengalami perlambatan. Pada Maret 2025, pertumbuhan KPR hanya mencapai 8,89% (yoy), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 14,26% (yoy).
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan harga dan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal I 2025 masih terbatas.
Hal ini mencerminkan daya beli masyarakat yang masih tertahan di tengah ketidakpastian global dan tren PHK di sejumlah sektor.
Sejak April 2024 hingga Mei 2025, tercatat sekitar 531 ribu rekening KPR baru dengan nilai realisasi hampir Rp 200 triliun. Sebanyak 85% dari rekening tersebut merupakan KPR untuk rumah tipe 22 sampai 70.
Baca Juga: Dipanggil OJK, RupiahCepat Buka Suara
Meski begitu, OJK menyampaikan bahwa kualitas kredit KPR masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) pada Maret 2025 berada di angka 2,93 persen. Namun, angka tersebut meningkat dibandingkan Maret 2024 yang tercatat 2,49 persen.
OJK menilai penting bagi perbankan untuk tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit, khususnya untuk segmen menengah ke bawah yang rentan terdampak gejolak ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










