Akurat

OJK Imbau PMI Waspada Penipuan Pinjaman Ilegal hingga Love Scam

Hefriday | 21 April 2025, 18:12 WIB
OJK Imbau PMI Waspada Penipuan Pinjaman Ilegal hingga Love Scam

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap menjerat mereka selama bekerja di luar negeri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menyoroti banyaknya kasus PMI yang terjebak dalam skema penipuan hingga harus berurusan dengan hukum negara setempat. 

“Ada yang bahkan sampai dipenjara karena namanya disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Friderica di sela edukasi keuangan yang digelar di Jakarta, Senin (21/4/2025). 
 
Dirinya menjelaskan bahwa para PMI kerap menjadi target karena sifat dasar masyarakat Indonesia yang dikenal ramah dan suka menolong. Sikap ini, meski positif, bisa dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memanipulasi mereka, terutama dalam urusan finansial.
 
Salah satu modus yang sering terjadi adalah penggunaan identitas PMI untuk mengajukan pinjaman ilegal. Menurut Frederica, banyak kasus di mana PMI tak sadar bahwa namanya telah digunakan untuk membuka rekening bank atau pinjaman online, yang belakangan ternyata berkaitan dengan tindak kriminal.
 
 
Tak sedikit pula pekerja migran yang gagal pulang ke tanah air karena terjerat utang dalam jumlah besar. “Kisah-kisah seperti ini bukan hal baru. Ada yang tak bisa kembali ke Indonesia karena terlibat utang yang mereka sendiri tidak tahu asal-usulnya,” lanjut Frederica.
 
Lebih lanjut, ia menyoroti bentuk penipuan lain yang kini marak terjadi, yakni love scam. Penipuan ini dilakukan secara daring oleh pelaku yang berpura-pura menjalin hubungan romantis untuk kemudian mengeksploitasi korban, baik secara finansial maupun emosional.
 
“PMI harus benar-benar waspada. Jangan mudah percaya pada orang asing yang tiba-tiba mengaku mencintai dan butuh bantuan uang. Itu salah satu bentuk penipuan paling kejam karena memanfaatkan perasaan korban,” ujarnya.
 
Frederica juga mengingatkan bahwa risiko penipuan tak hanya terjadi di luar negeri. Ketika para PMI kembali ke Indonesia pun, mereka masih rawan menjadi sasaran investasi bodong. Beberapa kasus bahkan terjadi di area bandara ketika baru saja tiba dari luar negeri.
 
“Sudah bekerja keras bertahun-tahun, pulang ke Indonesia malah tertipu investasi palsu. Ini sangat disayangkan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki literasi keuangan yang memadai,” katanya menambahkan.
 
Sebagai langkah antisipatif, OJK terus menggencarkan edukasi keuangan bagi PMI, baik sebelum keberangkatan, selama masa kerja di luar negeri, maupun saat mereka kembali ke tanah air.
 
Program ini bertujuan untuk membekali para pekerja migran dengan pengetahuan dasar agar mampu mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan.
 
Frederica pun mengajak para PMI untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penipuan atau praktik keuangan yang mencurigakan. “Kami di OJK siap membantu. Jangan ragu mencari informasi dari sumber resmi dan laporkan jika merasa dirugikan,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa