OJK Dorong Partisipasi Aktif dalam Perdagangan Karbon di IDX Carbon
Gianto | 7 Februari 2025, 23:25 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan perdagangan karbon di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) melalui berbagai inisiatif edukasi dan sosialisasi.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha, pengembang proyek, dan masyarakat dalam ekosistem perdagangan karbon yang berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK akan aktif menggelar berbagai kegiatan, seperti seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD), audiensi, serta program sosialisasi dan edukasi terkait perdagangan karbon.
“Dengan kolaborasi bersama kementerian, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), IDX Carbon, serta sektor swasta, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perdagangan karbon,” ujar Inarno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Selain melakukan sosialisasi, OJK juga akan terus mengembangkan dan mengawasi perdagangan unit karbon di Bursa Karbon Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan transparansi serta integritas dalam setiap transaksi karbon.
Menurut Inarno, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sangat penting untuk menjaga keseimbangan supply dan demand di pasar karbon. Dengan demikian, Bursa Karbon Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan menarik lebih banyak partisipan dari dalam maupun luar negeri.
Bursa Karbon Indonesia menargetkan volume perdagangan unit karbon mencapai 500.000 hingga 750.000 ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e) pada tahun 2025. Selain itu, secara akumulatif, IDX Carbon menargetkan memiliki 200 pengguna jasa pada tahun yang sama.
"Secara internasional dan domestik, kita menargetkan volume perdagangan karbon sebesar 500.000 hingga 750.000 ton CO₂ ekuivalen pada 2025," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman.
Hingga 17 Januari 2025, total volume perdagangan karbon di IDX Carbon telah mencapai 1.131.000 ton CO₂ ekuivalen. Saat ini, terdapat 104 pengguna jasa yang terdaftar dalam perdagangan karbon, dengan total nilai transaksi mencapai Rp56,86 miliar.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa perdagangan karbon di Indonesia semakin diminati dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut di tahun-tahun mendatang.
Bursa Karbon Indonesia diharapkan menjadi platform utama dalam mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060. Melalui mekanisme perdagangan karbon, perusahaan dapat berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan praktik bisnis berkelanjutan.
Selain itu, Bursa Karbon juga berfungsi sebagai fasilitator bagi industri untuk memenuhi kewajiban lingkungan, baik melalui perdagangan sertifikat karbon domestik maupun skema pasar karbon internasional.
OJK terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan investor, untuk mempercepat pertumbuhan pasar karbon di Indonesia. Dukungan regulasi dan kebijakan yang kuat akan menjadi faktor kunci dalam mendorong ekosistem perdagangan karbon yang lebih maju.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan pasar karbon Indonesia dapat berkembang dengan baik, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” jelas Inarno.
Selain pengembangan regulasi, OJK juga berfokus pada edukasi publik agar lebih banyak pihak memahami manfaat dan mekanisme perdagangan karbon. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan semakin banyak perusahaan dan investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon di IDX Carbon.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, perdagangan karbon di Indonesia diproyeksikan akan terus berkembang. Bursa Karbon Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan karbon di kawasan Asia Tenggara dan menarik investasi dari berbagai sektor industri.
OJK optimistis bahwa dengan regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, IDX Carbon dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau serta mencapai target pengurangan emisi karbon nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









