Akurat

Departemen Audit OJK Fokus Berantas Korupsi dan Perkuat Tata Kelola

Hefriday | 8 Januari 2025, 12:52 WIB
Departemen Audit OJK Fokus Berantas Korupsi dan Perkuat Tata Kelola

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan di Indonesia.

Ketua Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena, menegaskan bahwa lembaganya meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat tata kelola keuangan yang berkelanjutan. Sophia menekankan bahwa OJK mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga kredibilitasnya sebagai regulator.

"Komitmen ini diwujudkan melalui langkah-langkah strategis yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan program pengendalian gratifikasi internal," ujarnya di sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 bertema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju," Rabu (8/1/2025).
 
 
Kolaborasi dengan KPK mencakup penguatan langkah preventif terhadap tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan. Salah satu kebijakan penting adalah pelaksanaan program pengendalian gratifikasi yang melarang pegawai OJK dan keluarganya menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, demi mencegah potensi penyuapan.  
 
Seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), OJK juga menyoroti pentingnya peran akuntan dan profesi pendukung lainnya dalam mengadopsi governance, risk, and compliance (GRC). Teknologi dan pengalaman dari kasus masa lalu menjadi kunci untuk mencegah masalah yang dapat merugikan masyarakat dan melemahkan institusi jasa keuangan.  
 
Untuk menjaga standar tertinggi tata kelola, OJK mengimplementasikan beberapa langkah strategis. Pertama, mempertahankan Sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk semua satuan kerja. Langkah ini memastikan tidak ada pelanggaran, baik besar maupun kecil, dalam proses tata kelola internal.  
 
Kedua, OJK juga berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001 terkait pengendalian kualitas audit internal dan risiko manajemen. Standar ini menjadi fondasi bagi OJK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengawasannya.  
 
Selain itu, nilai Internal Audit Capability Model (IACM) OJK meningkat menjadi 92,68 pada 2024 dari sebelumnya 91,46. Kenaikan ini mencerminkan keberlanjutan penguatan fungsi audit internal dalam mendukung efektivitas tugas pokok OJK.  
 
Langkah lainnya adalah penyempurnaan kebijakan internal terkait pengendalian gratifikasi. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada praktik terbaik internasional dan peraturan KPK, yang bertujuan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud, termasuk korupsi, secara efektif.  
 
Pada 2024, OJK juga mengadopsi Global Internal Audit Standards (GIAS) yang dirilis oleh Institute of Internal Auditors (IIA). Adopsi ini berfokus pada penguatan kualitas audit internal, penyederhanaan proses, serta penguatan peran sebagai mitra strategis bagi dewan komisioner dan satuan kerja OJK.  
 
"Dengan berbagai kebijakan dan strategi ini, kami percaya sektor jasa keuangan dapat terus stabil dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," tukas Sophia.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa