Akurat

Generasi Muda dan Aset Digital Jadi Sumber Baru Zakat di Malaysia

Demi Ermansyah | 26 Desember 2024, 15:35 WIB
Generasi Muda dan Aset Digital Jadi Sumber Baru Zakat di Malaysia

kripto

AKURAT.CO Kemajuan teknologi membawa warna baru dalam pelaksanaan kewajiban agama. Malaysia, melalui Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP), kini memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital. 

Menurut CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman mengatakan bahwa inovasi ini tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga membuka peluang besar dari kalangan generasi muda.

"Generasi muda adalah kunci dari keberhasilan inisiatif ini," kata CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman melalui lansiran New Straits Times, Kamis (26/12/2024).
 
 
Dimana menurut data yang sudah dihimpun, lanjutnya, menunjukkan bahwa 54,2% investor aset digital di Malaysia adalah anak muda berusia 18 hingga 34 tahun. Dengan total nilai aset digital masyarakat Malaysia mencapai MYR16 miliar, potensi zakat dari kelompok ini sangat besar.

Keputusan untuk memasukkan aset digital sebagai objek zakat diambil dengan mempertimbangkan relevansi teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sesi ke-134 Jawatankuasa Perundingan Hukum Syarak Wilayah Persekutuan, diputuskan bahwa zakat perniagaan untuk aset digital ditetapkan sebesar 2,5% dari nilai aset.

Datuk Abdul Hakim menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap kewajiban zakat. 
 
"Aset digital adalah peluang besar, bukan hanya sebagai sumber kekayaan baru, tetapi juga untuk memperkuat rasa tanggung jawab sosial di kalangan anak muda," ujarnya.

Inisiatif ini juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada 2023, zakat dari aset digital mencapai MYR25,983.91, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlah tersebut meningkat menjadi MYR44,991.97. Hal ini membuktikan bahwa generasi muda mulai aktif berpartisipasi dalam kewajiban agama mereka.
 
Langkah inovatif Malaysia ini diharapkan menjadi inspirasi bagi negara lain untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam pelaksanaan kewajiban agama. Selain memperluas cakupan zakat, inovasi ini juga menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang progresif.

"Kami berharap inisiatif ini dapat mengoptimalkan potensi zakat, khususnya dari generasi muda," tambah Datuk Abdul Hakim. Dengan inovasi seperti ini, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga bagian dari solusi ekonomi di era digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.