Lonjakan Harga Bitcoin Gairahkan Pasar Kripto RI

AKURAT.CO Lonjakan harga Bitcoin (BTC) yang menembus USD100.000 atau sekitar Rp1,58 miliar dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi katalis utama peningkatan aktivitas pasar kripto di Indonesia.
Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan bahwa momentum bullish ini tak hanya memicu kenaikan volume transaksi tetapi juga menarik investor baru ke industri kripto. “Volume transaksi di Tokocrypto pada Oktober hingga November 2024 meningkat hampir tiga kali lipat, mencapai nilai mendekati USD 2 juta,” ujar Wan Iqbal dikutip Sabtu (7/12/2024).
Menurut Iqbal, kenaikan harga BTC yang mencapai 131% sejak awal tahun (year to date) mendorong peningkatan minat terhadap aset digital. Fenomena ini juga membuka peluang diversifikasi portofolio, di mana banyak investor mulai melirik altcoin dan meme coin setelah lonjakan harga Bitcoin.
Baca Juga: Halving dan Dana Institusi Besar Pacu Bitcoin Tembus USD100.000
“Lonjakan harga Bitcoin sering kali menjadi pintu masuk bagi investor untuk mengeksplorasi aset digital lainnya. Ini tidak hanya meningkatkan volume perdagangan tetapi juga memperkuat ekosistem kripto secara keseluruhan,” tambahnya.
Data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini melonjak 352,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp104,91 triliun.
Nilai transaksi pada 2024 ini juga melampaui total transaksi selama tahun 2022 dan 2023, yang masing-masing tercatat sebesar Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.
Dengan harga Bitcoin yang terus mencetak rekor baru, pasar kripto diproyeksikan akan terus mengalami pertumbuhan signifikan. Selain menarik investor ritel, lonjakan harga ini juga mengundang perhatian investor institusional untuk semakin aktif dalam industri aset digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










