Akurat

Menakar Peluang RI Susul El Salvador Adopsi Penuh Bitcoin

Demi Ermansyah | 23 November 2024, 17:56 WIB
Menakar Peluang RI Susul El Salvador Adopsi Penuh Bitcoin

AKURAT.CO Disaat El Salvador mengumumkan adopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi pada tahun 2021, dunia langsung memberikan perhatian penuh. Langkah ini dianggap berani, bahkan kontroversial, karena melibatkan teknologi baru yang belum sepenuhnya dipahami banyak orang. 

Bagi El Salvador, keputusan ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menekan biaya transfer uang lintas negara dan mendorong inklusi keuangan. Namun, bagaimana dengan Indonesia? Apakah langkah ini realistis untuk diikuti?

El Salvador mengadopsi Bitcoin karena karakteristik unik ekonominya. Negara kecil ini sangat bergantung pada remitansi atau kiriman uang dari warganya yang bekerja di luar negeri. 
 
Dengan Bitcoin, biaya transfer dapat ditekan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini dianggap solusi untuk mengatasi rendahnya tingkat akses ke perbankan tradisional. 
 
Merespon langkah berani penuh risiko yang diambil oleh El Salvador, CEO Indodax, Oscar Darmawan menjelaskan dengan adanya integrasi Bitcoin ke dalam sistem perbankan, sebuah negara tidak hanya menunjukkan keberanian dalam mengambil resiko, tetapi juga memberikan peluang baru bagi inklusi keuangan.
 
 
Reformasi ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih modern dan efisien. Ini adalah langkah yang berani dan inovatif yang dapat menginspirasi negara-negara lain untuk mengikuti jejak yang sama. 
 
"Langkah ini bisa menjadi contoh bagi negara lain yang ingin memperkuat posisi mereka dalam ekosistem kripto. Ini juga menunjukkan keyakinan yang tinggi terhadap potensi jangka panjang Bitcoin sebagai aset digital," ujar Oscar dikutip Sabtu (23/11/2024).
 
Oscar menekankan strategi akumulasi Bitcoin ini juga dapat berfungsi sebagai cadangan nilai yang tangguh bagi negara. Dalam konteks ketidakpastian ekonomi global, memiliki cadangan Bitcoin dapat memberikan diversifikasi yang lebih baik bagi portofolio keuangan nasional.
 
Langkah ini tidak hanya mengukuhkan posisi El Salvador sebagai pionir dalam adopsi kripto, tetapi juga dapat menjadi langkah strategis untuk perlindungan nilai dalam jangka panjang. 
 
"Keputusan El Salvador untuk terus melakukan pembelian Bitcoinnya ketika pasar sedang lesu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap strategi jangka panjangnya dalam mengadopsi teknologi blockchain. Hal ini juga berdampak positif terhadap pertumbuhan industri kripto secara global,” tambahnya.
 
Meskipun begitu, adopsi ini juga menghadirkan tantangan besar, terutama karena volatilitas Bitcoin. Harga yang fluktuatif memicu kekhawatiran tentang stabilitas ekonomi negara tersebut.

Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menghadapi situasi yang jauh berbeda. Dalam konteks hukum, Bitcoin di Indonesia saat ini hanya diakui sebagai komoditas, bukan alat pembayaran resmi. 
 
Berdasarkan Undang-Undang Mata Uang, hanya Rupiah yang dapat digunakan untuk transaksi di dalam negeri. Jika ingin menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi, pemerintah harus melakukan perubahan regulasi besar-besaran yang tentunya memerlukan kajian mendalam dan diskusi panjang.

Selain itu, stabilitas ekonomi Indonesia menjadi faktor kunci yang membedakan. Ekonomi Indonesia relatif lebih stabil dibandingkan El Salvador. Mengadopsi Bitcoin yang volatil justru dapat mengganggu kestabilan tersebut. 
 
Jika harga Bitcoin turun drastis, dampaknya bisa sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang menggunakannya sebagai alat tukar atau tabungan.

Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan. Program-program seperti pengembangan financial technology (fintech) dan layanan perbankan digital telah memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada masyarakat. 
 
Dengan langkah-langkah ini, kebutuhan untuk mengadopsi Bitcoin sebagai solusi inklusi keuangan tidak terasa mendesak.

Tantangan lainnya adalah literasi digital dan keuangan masyarakat Indonesia yang masih perlu ditingkatkan. Bitcoin, dengan teknologi blockchain yang mendasarinya, memerlukan pemahaman yang mendalam. 
 
Jika Bitcoin diadopsi tanpa edukasi yang memadai, risiko penipuan dan kerugian akibat minimnya pemahaman akan meningkat.

Namun, bukan berarti adopsi Bitcoin sepenuhnya tidak memiliki potensi di Indonesia. Bitcoin dapat memangkas biaya transaksi lintas negara, yang sangat bermanfaat bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. 
 
Selain itu, adopsi Bitcoin bisa menarik perhatian investor asing, terutama di sektor teknologi. Teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin juga dapat diterapkan dalam sektor lain seperti logistik, perbankan, atau administrasi publik.

Jika Indonesia ingin mempertimbangkan langkah ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian mendalam untuk memahami dampak sosial, ekonomi, dan teknis dari adopsi Bitcoin. 
 
Kedua, edukasi masyarakat perlu ditingkatkan agar memahami manfaat dan risikonya. Ketiga, regulasi yang komprehensif harus disiapkan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi. Langkah lainnya adalah memulai dengan uji coba atau pilot project di sektor tertentu untuk melihat bagaimana Bitcoin dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang ada.

Meskipun mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi terdengar menarik, Indonesia belum memiliki urgensi yang sama seperti El Salvador.
 
Alih-alih langsung mengikuti langkah tersebut, Indonesia bisa fokus pada penerapan teknologi blockchain untuk memperkuat sistem keuangan yang sudah ada. Dengan begitu, manfaat teknologi ini dapat dirasakan tanpa harus mengambil risiko besar yang menyertai volatilitas Bitcoin.

Kesimpulannya, Indonesia mungkin belum siap untuk menjadikan Bitcoin sebagai mata uang resmi. Namun, ini tidak berarti kita harus menutup diri dari peluang yang ditawarkan teknologi kripto dan blockchain.
 
Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.