Akurat

Tunda Pembayaran ke Lender, OJK Awasi Ketat KoinP2P

Yosi Winosa | 21 November 2024, 18:42 WIB
Tunda Pembayaran ke Lender, OJK Awasi Ketat KoinP2P

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pengawasan ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), setelah beredarnya kabar terkait perusahaan tersebut yang mengalami penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender).

Penundaan ini dipicu oleh adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh salah satu peminjam (borrower) di platform peer-to-peer lending (P2P) tersebut.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
 

Pemberitaan terkait masalah ini mengundang perhatian masyarakat, khususnya para nasabah KoinP2P yang merasa khawatir akan kelanjutan investasi mereka. Dalam rangka memastikan perlindungan yang optimal bagi nasabah dan masyarakat, OJK segera mengambil langkah-langkah pengawasan untuk menangani permasalahan ini.

Ismail menjelaskan bahwa mereka telah memanggil pihak manajemen KoinP2P untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang penyebab penundaan pembayaran kepada sebagian lender.
 
OJK juga meminta agar KoinP2P segera menyelesaikan masalah ini dengan langkah-langkah yang jelas, serta memastikan penyelesaian yang fair dan rasional, sesuai dengan prinsip bisnis yang sehat dan ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen KoinP2P untuk menyelesaikan permasalahan ini juga telah diungkapkan kepada OJK. Manajemen KoinP2P berjanji untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan para lender terkait penundaan pembayaran tersebut, dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.
 
Penundaan pembayaran ini juga diupayakan untuk tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat yang berinvestasi di KoinP2P.

Selain itu, OJK juga memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera menambah modal disetor perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kondisi keuangan KoinP2P, mendukung kelancaran operasional, serta menjaga keberlanjutan pelayanan yang diberikan kepada para nasabah dan pemberi dana.
 
Penambahan modal diharapkan dapat meningkatkan stabilitas perusahaan dan mencegah terjadinya masalah keuangan serupa di masa depan. Sejalan dengan itu, OJK juga melakukan pemeriksaan langsung (on-site) terhadap KoinP2P untuk memeriksa implementasi kebijakan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko yang dijalankan oleh perusahaan. 

Apabila nantinya ditemukan adanya kelemahan dalam implementasi kebijakan atau operasional yang dapat merugikan nasabah dan masyarakat, OJK tidak akan segan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan kepatuhan.
 
OJK juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau secara ketat (closed-monitoring) kemajuan penyelesaian masalah ini, serta memastikan bahwa KoinP2P melaksanakan perbaikan yang diperlukan untuk menjaga integritas dan keberlanjutan operasionalnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa