Akurat

OJK Beberkan Tantangan Inklusi Keuangan

Yosi Winosa | 13 November 2024, 00:11 WIB
OJK Beberkan Tantangan Inklusi Keuangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan akses keuangan di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat difabel. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti masih adanya tantangan signifikan dalam memberikan akses keuangan yang inklusif, terutama bagi komunitas difabel.

Friderica pun membagikan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke Balige, Sumatera Utara, yang menjadi salah satu contoh konkret ketimpangan tersebut.

“Kami baru pulang dari Balige, di sana ada satu desa yang banyak sekali saudara-saudara kita difabel. Mereka ingin membuka rekening saja masih sangat sulit karena belum semua lembaga keuangan memberikan akses yang sama,” ujar Friderica di sela acara CNN Indonesia Financial Forum 2024 yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: BNI Dukung OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di FinExpo 2024

Friderica menambahkan bahwa ketimpangan akses keuangan juga ditemukan di beberapa daerah di Pulau Jawa, meskipun wilayah ini memiliki populasi yang lebih besar dan akses teknologi yang lebih berkembang.

Dia menekankan bahwa permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di daerah yang secara geografis lebih berkembang.

"Saya pernah di satu daerah masih di Pulau Jawa, belum berbicara tentang mereka yang ada di luar Pulau Jawa, ternyata akses itu tidak juga semudah yang kita bayangkan," jelasnya.

OJK, melalui Friderica, menegaskan bahwa akses keuangan merupakan salah satu masalah utama yang harus segera diselesaikan.

Meski Indonesia telah mencatatkan angka literasi keuangan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 65,43%, dan inklusi keuangan yang mencapai 75,02%, angka tersebut masih menunjukkan adanya kesenjangan yang harus dijembatani.

“Kami terus berusaha memastikan agar tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang tertinggal dalam hal akses keuangan,” ujar Friderica.

Beberapa faktor yang menjadi kendala utama dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia adalah faktor geografis dan terbatasnya infrastruktur, seperti jaringan internet yang belum merata.

Friderica menyebutkan, meskipun kemajuan teknologi telah mempercepat inklusi keuangan melalui layanan berbasis fintech, namun infrastruktur yang terbatas di beberapa wilayah menjadi tantangan tersendiri.

“Penyedia layanan keuangan harus lebih aktif menjamah wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, seperti daerah-daerah terpencil atau daerah dengan akses internet terbatas,” tambahnya.

Menurutnya, dalam hal ini diperlukan "willingness" atau kemauan dari pihak perbankan dan lembaga keuangan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat yang membutuhkan.

Selain masalah ketimpangan akses, Friderica juga mengingatkan bahwa perkembangan pesat sektor fintech membawa dampak positif sekaligus risiko besar bagi konsumen.

Kemudahan akses ke layanan keuangan digital, seperti pinjaman online dan kredit berbasis teknologi, memang mampu mempercepat proses inklusi keuangan. Namun, ada konsekuensi serius yang harus diperhatikan, terutama terkait dengan fenomena utang berlebihan atau over-indebtedness.

"Fintech memberikan kemudahan, tetapi jika tidak hati-hati, kemudahan ini juga bisa menjebak konsumen dalam utang yang berlebihan," kata Friderica.

Dia mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan hanya masalah yang dihadapi oleh Indonesia, melainkan juga menjadi tantangan global. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi stabilitas finansial konsumen dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan yang lebih bertanggung jawab, Friderica menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya yang berisiko terjebak dalam utang.

“Kami berharap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) mengutamakan financial well-being atau kesejahteraan finansial konsumen,” ungkapnya.

OJK juga mengingatkan para pelaku industri fintech untuk tidak hanya fokus pada akuisisi pelanggan dan penjualan produk, tetapi juga memastikan kesejahteraan finansial konsumen terjaga.

Menurut Friderica, konsumen yang teredukasi dengan baik akan lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital dan pada akhirnya akan menjadi pelanggan yang loyal serta tumbuh bersama dengan perusahaan.

Friderica juga mengungkapkan bahwa inklusi keuangan yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas utama, baik bagi lembaga keuangan tradisional maupun digital. "Kami harus mengedepankan inklusi yang bertanggung jawab, jangan hanya mengejar target akuisisi, tetapi kita juga harus menjaga kesejahteraan konsumen," tegas Friderica.

Menurutnya, tanggung jawab sosial sektor jasa keuangan tidak hanya terletak pada pencapaian angka-angka inklusi dan literasi keuangan, tetapi juga dalam menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi risiko yang muncul akibat pertumbuhan fintech, OJK juga sedang mempersiapkan regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan konsumen dalam penggunaan produk keuangan digital.

Salah satu aspek yang akan menjadi perhatian utama adalah pengawasan terhadap pinjaman online dan penyedia layanan fintech yang tidak bertanggung jawab.

Friderica mengingatkan bahwa OJK akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap produk fintech untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak merugikan konsumen dan tetap berjalan sesuai dengan prinsip inklusi keuangan yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, sektor industri jasa keuangan juga memiliki peluang besar untuk terus berkembang, terutama dengan memperhatikan faktor inklusivitas dan keberagaman.

Industri perbankan dan fintech harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang beragam, termasuk kelompok difabel yang seringkali terabaikan dalam layanan keuangan tradisional.

“Kami berharap industri jasa keuangan dapat lebih memahami keberagaman ini, sehingga tidak ada lagi kelompok yang tertinggal dari segi akses keuangan,” ujar Friderica.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa