Akurat

Satgas BLBI Segera Berakhir, Pemerintah Siapkan Komite Baru

Demi Ermansyah | 8 November 2024, 17:19 WIB
Satgas BLBI Segera Berakhir, Pemerintah Siapkan Komite Baru

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah mempertimbangkan pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sebagai pengganti Satgas BLBI. 

Rencana ini muncul seiring dengan akan berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada 31 Desember 2024.
 
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2023, yang merupakan revisi atas Keppres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Satgas ini bersifat sementara dan perlu digantikan oleh lembaga atau tim yang memiliki struktur permanen.
 
 
Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengungkapkan bahwa persiapan pembentukan komite baru masih dalam tahap proses. Namun, hingga kini, bentuk dan struktur final dari lembaga pengganti tersebut belum dapat dipastikan.
 
"Untuk sementara, Satgas BLBI akan tetap fokus melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan bentuk penggantinya," ujar Rionald pada saat konferensi pers bersama media di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/11/2024).
 
Rionald menambahkan bahwa belum ada keputusan terkait kemungkinan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI. Keppres No. 30 Tahun 2023 telah menetapkan tenggat waktu hingga akhir tahun 2024.
 
Pasal 12 Keppres No. 30/2023 secara spesifik menyebutkan bahwa Satgas BLBI diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.