Pentingnya Strategi Anti Fraud dalam Berbisnis

AKURAT.CO Dalam dunia bisnis, pengelolaan keuangan yang andal dan jujur kerap disebut sebagai kunci utama kesuksesan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak tantangan yang bisa menghambat stabilitas keuangan sebuah perusahaan, salah satunya adalah fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Fraud adalah tindakan ilegal untuk mengelabui individu atau organisasi demi keuntungan pribadi, yang sering kali merusak kredibilitas dan kinerja bisnis secara keseluruhan.
Fraud dalam konteks ekonomi sering kali berkaitan dengan pemalsuan laporan keuangan perusahaan. Praktik ini bisa merusak citra bisnis dan bahkan menimbulkan kerugian finansial yang serius.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 secara khusus mendefinisikan fraud sebagai tindakan penyimpangan atau manipulasi dalam lingkungan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), di mana pelaku atau pihak ketiga dapat meraih keuntungan dengan merugikan konsumen atau perusahaan.
Pemerintah Indonesia telah memperkuat kerangka hukum untuk mengatasi fraud melalui beberapa regulasi, seperti Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindakan pidana penipuan.
Baca Juga: Uji Penetrasi Dinilai Jadi Strategi Anti Fraud Sistem IT Perbankan Yang Jitu
Aturan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan curang, baik dalam bentuk pemalsuan identitas maupun manipulasi finansial. POJK Nomor 12 Tahun 2024 pun menggariskan penerapan strategi anti-fraud bagi LJK, mencakup langkah-langkah deteksi, pelaporan, dan pemantauan.
Dikutip dari beberapa sumber, Rabu (6/11/2024), ada beberapa jenis fraud yang kerap terjadi dalam bisnis, salah satunya adalah korupsi. Korupsi, yang meliputi suap, pemerasan, dan gratifikasi, adalah jenis fraud yang memiliki dampak besar, baik terhadap individu maupun institusi. Penyalahgunaan informasi dan posisi juga menjadi bentuk korupsi yang kerap merusak integritas perusahaan, sehingga pengawasan ketat menjadi kebutuhan mutlak.
Selain korupsi, penggelapan atau pencucian uang (money laundering) merupakan modus fraud yang sering terjadi. Praktik ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan aset atau dana perusahaan untuk kepentingan pribadi, misalnya melalui skema Ponzi yang menjebak korban dengan janji keuntungan investasi. Pencucian uang merusak kepercayaan investor, sehingga penerapan sistem keuangan yang transparan sangat diperlukan.
Di era digital, pencurian data juga menjadi ancaman serius. Modus computer fraud semakin meningkat, di mana data perusahaan atau pribadi dicuri secara ilegal melalui jaringan komputer. Untuk menghindari kerugian dari pencurian data ini, perusahaan harus menerapkan sistem keamanan siber yang ketat, serta melibatkan seluruh karyawan dalam menjaga kerahasiaan data.
Penyimpangan aset adalah jenis fraud lain yang kerap terjadi dalam bisnis. Modus ini melibatkan pencurian atau penyalahgunaan aset perusahaan yang dipercayakan kepada individu tertentu. Pengelolaan dan pencatatan aset yang rapi adalah langkah preventif yang penting agar penyimpangan ini dapat diminimalisir dan mudah dideteksi.
Untuk mengatasi berbagai bentuk fraud, POJK telah menetapkan empat pilar strategi anti-fraud yang dapat diterapkan di setiap perusahaan. Pilar pertama adalah pencegahan, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang meminimalkan risiko fraud. Melalui kebijakan yang jelas, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran karyawan, diharapkan budaya anti-fraud bisa tertanam di perusahaan.
Langkah kedua adalah deteksi. Sistem yang mampu mendeteksi transaksi mencurigakan atau anomali data sangat penting dalam upaya anti-fraud. Banyak perusahaan kini menerapkan sistem whistleblowing yang memungkinkan karyawan melaporkan tindakan fraud secara anonim, sehingga praktik curang bisa terungkap tanpa adanya tekanan.
Investigasi, pelaporan, dan pemberian sanksi adalah langkah ketiga yang diterapkan dalam strategi anti-fraud. Ketika indikasi fraud ditemukan, penyelidikan menyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memverifikasi temuan. Penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud penting untuk memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa.
Pilar keempat adalah pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Secara berkala, efektivitas strategi anti-fraud yang diterapkan perlu dievaluasi. Dengan evaluasi berkelanjutan dan penyesuaian strategi, perusahaan dapat memastikan perlindungan yang optimal terhadap risiko fraud.
Dengan menerapkan strategi anti-fraud secara menyeluruh, perusahaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman. Upaya ini tidak hanya melindungi keuangan perusahaan, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menjaga reputasi bisnis di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










