Akurat

Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,49 Juta per Gram, Turun dari Level Tertinggi

Hefriday | 14 Oktober 2024, 15:38 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,49 Juta per Gram, Turun dari Level Tertinggi

AKURAT.CO Harga emas batangan keluaran Logam Mulia Antam 24 karat, pada Senin (14/10/2024), tercatat turun Rp5.000 per gram. Penurunan ini membawa harga emas ke angka Rp1.490.000 per gram, setelah sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi dalam sejarah.

Meski demikian, harga emas tetap berada dalam rentang yang cukup tinggi selama beberapa pekan terakhir. Jika dilihat dari pergerakan harga dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di kisaran Rp1.478.000 hingga Rp1.495.000 per gram.

Sementara itu, selama sebulan terakhir, harga bergerak antara Rp1.429.000 hingga Rp1.495.000 per gram. Rentang harga ini telah beberapa kali mencatatkan rekor tertinggi, menunjukkan tren kuat meski ada penurunan sementara.

Baca Juga: Harga Emas Antam Disebut Turun, Bagaimana Etika Bisnis dan Investasi dalam Islam?

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran.

  • 0,5 gram: Rp795.000
  • 1 gram: Rp1.490.000
  • 2 gram: Rp2.920.000
  • 3 gram: Rp4.355.000
  • 5 gram: Rp7.225.000
  • 10 gram: Rp14.395.000
  • 25 gram: Rp35.862.000
  • 50 gram: Rp71.645.000
  • 100 gram: Rp143.212.000
  • 250 gram: Rp357.765.000
  • 500 gram: Rp715.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.430.600.000

Harga terbesar untuk emas 1 kg saat ini berada di Rp1.430.600.000.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Buyback emas harga ketika konsumen menjual kembali emas mereka ke Antam turun sebesar Rp4.000 per gram dan kini berada di level Rp1.340.000 per gram.

Artinya, jika Anda menjual emas Anda ke Antam, harganya akan dibeli pada angka tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli menyertakan nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dalam transaksi, tarif pajak tersebut akan lebih rendah, yaitu hanya 0,45%.

Penurunan harga emas ini mungkin memicu minat investor yang ingin membeli di harga lebih rendah. Namun, bagi yang sudah memiliki emas, harga buyback yang ikut turun bisa menjadi pertimbangan tersendiri apakah akan mempertahankan atau menjual logam mulia mereka.

Di sisi lain, pasar emas masih dinamis, dan harga bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa