Akurat

Soal Family Office, Luhut Targetkan Dana USD11 T Parkir di Indonesia

Silvia Nur Fajri | 2 Juli 2024, 13:24 WIB
Soal Family Office, Luhut Targetkan Dana USD11 T Parkir di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sedang mendorong pembentukan Family Office di Indonesia. Menurut Luhut, tujuan utama dari Family Office ini adalah untuk menarik dana dari keluarga-keluarga kaya yang tersebar di seluruh dunia. 

Kemudian, Luhut menyebutkan bahwa terdapat sekitar USD11 triliun atau sekitar Rp190 kuadriliun (kurs Rp16.300) yang bisa dimasukkan ke dalam Family Office di Indonesia. 

"Ini dana yang berseliweran, di luar negara-negara maju itu dibilang ada USD11 triliun yang mereka bilang mau cari tempat nangkring lah, bahasa kerennya begitu. Sekarang yang banyak di Singapura, Hong Kong, dan Dubai," ujarnya dalam sebuah video di akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Selas (2/7/2024).

Baca Juga: 5 Negara Yang Sukses Dengan Konsep Family Office

Rencananya, dana tersebut akan ditarik dan disimpan di Indonesia tanpa dikenai pajak, dengan syarat bahwa pemilik dana harus menginvestasikan dananya ke berbagai proyek unggulan di Indonesia. "Nah sekarang kita mau nawarin, lagi kita susun regulasinya secara terpadu. Mereka tidak dikenakan pajak tapi dia harus investasi dan investasinya itu yang akan kita pajaki," jelas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa Indonesia akan menyesuaikan kebijakan dengan mengambil contoh dari beberapa negara yang telah sukses memberlakukan Family Office, seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai. 

"Kita copy saja (kebijakannya) dengan melakukan penyesuaian di sana sini, apa regulasi di Singapura, Hong Kong, Dubai, kan kita kompetisi dunia. Kita harus bisa ambil benchmark yang cocok dan menguntungkan buat kita," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi tujuan utama bagi dana-dana keluarga kaya di dunia, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian nasional melalui berbagai investasi di sektor-sektor unggulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.