Akurat

Bappebti Ajak Industri Jaga Citra Kripto

Demi Ermansyah | 26 Juni 2024, 19:05 WIB
Bappebti Ajak Industri Jaga Citra Kripto

AKURAT.CO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan, citra industri aset kripto sebaiknya diperbaiki agar senantiasa positif sebelum alih transisi pengelolaannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, meskipun industri kripto merupakan industri yang terhitung baru, ia menilai industri ini memiliki potensi yang baik.

"Kemudian kami juga mengajak bagi bapak ibu semua di komoditi berjangka ini, kripto dan seluruh pelaku agar bersama-sama memperbaiki citra industri ini terutama kalau kripto citranya harus kita jaga supaya kita menyerahkan kepada OJK memang ini adalah industri yang baru, embrio tapi masih tetap (baik)," ujar Tirta  dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Soal Risiko Investasi Kripto, Bappebti: Investor Harus Riset Mandiri Sebelum Investasi

Ia juga mengajak para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perdagangan komoditi berjangka bersama-sama mengembangkan industri itu. Ke depan, ia berharap inovasi-inovasi baru dapat dihadirkan sehingga dapat digunakan dan digemari masyarakat secara luas.

"Bukan hanya jaga citra tapi juga mengembangkan market kita, dalam hal ini komoditi-komoditi kita yang nanti juga banyak disukai masyarakat untuk ke depan," ujarnya pula.

Diketahui, pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

UU PPSK terdiri atas 27 bab dan 341 pasal, mengamanahkan pergeseran dua kewenangan Bappebti ke OJK, yaitu terkait pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.