Soal Risiko Investasi Kripto, Bappebti: Investor Harus Riset Mandiri Sebelum Investasi

AKURAT.CO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi menilai optimalisasi literasi dan edukasi masyarakat luas terhadap industri kripto perlu diadakan, sebab hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan pemahaman masyarakat terhadap adopsi kripto di Indonesia.
Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, sebelum berinvestasi investor harus melakukan riset mandiri atau 'Do your Own Research’ (DYOR), serta memastikan memilih platform legal yang terdaftar di Bappebti. Selain itu, selalu gunakan uang dingin apabila berinvestasi di kripto.
"Regulator yang mengatur industri kripto memiliki misi yang sama, yaitu agar masyarakat dapat bertransaksi kripto dengan aman dan nyaman. Seperti di Bappebti yang juga dilengkapi dengan Komite Aset Kripto," ujarnya pada saat bincang santai bersama Reku Finance di Jakarta, Selasa (29/5/2024).
Baca Juga: Kripto Dikaitkan dengan Money Laundry, Bappebti: Kita Sudah Meregulasi Itu
Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa saat ini Komite Aset Kripto berperan sebagai salah satu motor penggerak yang memastikan roda industri aset kripto berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk bagi pedagang atau exchange, sehingga menyediakan proteksi yang lebih bagi para investor kripto di Indonesia.
Adapun Komite Aset Kripto tersebut terdiri dari beberapa unsur, antara lain Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto. Terdapat juga asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.
Namun, lanjutnya, perlindungan investor tersebut akan sulit dilakukan apabila masyarakat tidak berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti.
"Oleh karena itu, Bappebti terus mengimbau masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang terdaftar di Bappebti supaya bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai. Selain itu, tetap utamakan riset sebelum mengambil keputusan. Terutama saat kondisi pasar kripto berada pada potensi reli," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








