NPL UMKM Naik, Ekonom: Dampak Suku Bunga Tinggi

AKURAT.CO Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Etika Karyani, menyatakan bahwa kenaikan suku bunga cenderung menekan debitur UMKM dan membuat mereka kian sulit melunasi pinjaman.
Ia mencatat proporsi kredit untuk UMKM hingga April 2024 masih sama seperti tahun 2023, yang mana kredit mikro yang asetnya kurang dari 50juta itu mendominasi kredit kecil yang nilainya antara Rp50 sampai 500 juta. Hal tersebut juga berlaku kepada usaha menengah yang asetnya di atas Rp500 sampai 10 miliar
"Kalau lihat sisi NPL UMKM berada di level 4,26 persen dan ini semuanya naik sedikit 3,98 per maret. Akan tetapi kenaikan ini seiring dengan berakhirnya relaksasi, restrukturisasi kredit yang kemudian mengkategorikan kredit bermasalah tapi tetap lancar. Selain itu kemungkinan akses market suku bunga tinggi menyulitkan kreditur melunasi pembayaran," ucapnya di sela webinar Akurat.co bertajuk Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global di Jakarta, Selasa (25/6/2024), yang didukung oleh BNI dan Jamkrindo.
Ditambahkan, suku bunga tinggi juga menekan sisi belanja kelas menengah ke bawah seiring dengan kenaikan biaya cicilan pasca adanya pandemi Covid. Di mana, lanjut Etika, respon penyesuaian suku bunga kredit terhadap kenaikan suku bunga acuan oleh industri perbankan pada akhirnya akan mempengaruhi daya beli masyarakat ke depan.
Baca Juga: Ketua Umum Apindo Rekomendasi 2 Hal Terkait Implementasi UU PPSK
Selain kelas menengah, tambahnya, yang berkontribusi pada pergerakan ekonomi yakni UMKM, CORE melihat UMKM berperan sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi dengan jumlah mencapai 90% dari keseluruhan unit usaha.
Dalam perkembangannya saat ini, lanjut Etika, UMKM selalu menghadapi hambatan dalam akses kredit, bahkan di Asia Tenggara rata-rata sekitar 60% UMKM alami kesulitan mendapatkan pembiayaan. Upaya untuk menghilangkan hambatan tersebut selalu digencarkan oleh perbankan terutama dalam biaya akses kredit. Dimana diantaranya yakni upaya digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat proses permohonan dan kredit umkm dalam proses dan waktu efektifitasnya.
"Kemudian alasan lainnya menyoroti pentingnya penyaluran kredit yang lebih luas dan memperhatikan risiko agar tidak berdampak kepada stabilitas sistem keuangan, namun dari segi umkm menyatakan penyaluran kredit itu masih dalam tahap pemulihan pasca covid, jadi perlu ada perbaikan dari sisi sektor Riil," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










