OJK Rampungkan 9.107 Pengaduan Konsumen Lewat APPK

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga komitmennya dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan dan masyarakat secara umum.
Hal ini salah satunya dengan menyediakan layanan konsumen yang mudah diakses melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Layanan ini pun terbukti efektif. Selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024, OJK telah menerima 11.701 pengaduan melalui APPK.
Baca Juga: OJK Layani 158 Ribu Permintaan Layanan Konsumen
Jumlah pengaduan tersebut terdiri dari 4.275 dari sektor fintech, 4.193 dari sektor perbankan, 2.529 dari sektor perusahaan pembiayaan, 547 dari sektor asuransi, serta 157 dari PM, IKNB, dan lainnya.
Dari seluruh pengaduan tersebut, sebanyak 9.107 pengaduan telah diselesaikan oleh OJK. Sementara itu, sebanyak 2.594 pengaduan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Tak hanya itu, layanan pengaduan yang masuk melalui APPK OJK juga telah diselesaikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui mekanisme Internal Dispute Resolution.
Penyelesaian tersebut berhasil mengganti kerugian dari 67 Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan dana mencapai Rp73,4 miliar.
Untuk terus memaksimalkan layanan, OJK menyediakan berbagai kanal layanan konsumen yang mudah diakses, antara lain lewat saluran telepon di 157, WhatsApp di 081 157 157 157, email si konsumen@ojk.go.id serta website kontak157.ojk.go.id
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










