OJK Beberkan 3 Tantangan BPR/ BPRS

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kinerja dan ketahanan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa hingga Maret 2024, terdapat 1.392 BPR dan 174 BPRS yang secara umum masih menunjukkan kinerja positif dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kinerja BPR dan BPRS secara umum masih terjaga baik dengan mencatatkan kinerja positif dan tumbuh secara berkelanjutan," ungkap Dian dalam acara Launching Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B) 2024-2027, di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Kemudian, ia menjelaskan total aset industri ini tumbuh sebesar 7,34% year-on-year menjadi senilai Rp216,73 triliun. Selain itu, penyaluran kredit dan pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar 9,2% year-on-year menjadi Rp161,90 triliun, serta penghimpunan dana pihak ketiga meningkat sebesar 8,60% year-on-year menjadi Rp158,8 triliun.
Selain itu, Dian juga menjelaskan bahwa dari aspek permodalan, profitabilitas, dan likuiditas, BPR dan BPRS memiliki rasio keuangan yang relatif terjaga. "Rasio yang menunjukkan ketahanan yang baik mampu menopang risiko kredit atau pembiayaan yang sedang menunjukkan tren meningkat pada saat ini," ujarnya.
Baca Juga: OJk Rilis Aturan Penguatan BPR/BPRS
Namun demikian, industri ini masih menghadapi berbagai tantangan di masa depan, terutama tantangan struktural. "Tantangan struktural yang dihadapi oleh industri BPR dan BPRS dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek utama," kata Dian.
Pertama, permodalan dan disparitas usaha. Jumlah BPR dan BPRS yang banyak dan sebagian besar didominasi oleh BPR dan BPRS dengan skala usaha kecil. BPR dan BPRS juga masih harus memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp6 miliar pada akhir Desember 2024 bagi BPR dan 31 Desember 2025 bagi BPRS.
Tantangan kedua terkait dengan tata kelola dan manajemen risiko. Diperlukan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja industri ini. "Kualitas dan kuantitas pengurus serta SDM industri BPR dan BPRS masih perlu dioptimalkan," katanya.
Aspek ketiga adalah persaingan usaha. BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan lembaga keuangan lain, khususnya dalam sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Dengan masifnya perkembangan teknologi informasi yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan juga menjadi pesaing yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS," jelas Dian
Dengan berbagai tantangan tersebut, BPR dan BPRS diharapkan dapat terus beradaptasi dan meningkatkan kinerjanya demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










