Eks DK OJK Soroti Penguatan Regulasi Pay Later

AKURAT.CO Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menekankan urgensi pengaturan yang tepat terhadap layanan Buy Now Pay Later (BNPL) agar tidak merugikan masyarakat Indonesia.
Direktur Utama LPPI yang juga mantan anggota DK OJK, Heru Kristiyana merujuk pada data OJK yang menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam penggunaan BNPL.
Data tersebut mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan BNPL pada Januari 2024 mencapai Rp5,54 triliun, dengan aset tumbuh sebesar 37,89% tahun demi tahun (yoy).
Baca Juga: Bank Rambah Bisnis Pay Later, OJK Bakal Ganti Persyaratan Profil Risiko Dengan Ini
Heru juga mencatat bahwa sektor perbankan telah memperkenalkan produk serupa untuk menarik pelanggan baru.
Meski demikian, Heru menegaskan bahwa perkembangan BNPL harus disertai dengan tindakan pencegahan dan perlindungan terhadap konsumen.
Dia mengakui kontribusi BNPL dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di kalangan generasi muda yang semakin terampil dalam penggunaan teknologi digital.
"Beberapa riset mengatakan bahwa pertumbuhan paylater dari waktu ke waktu terus meningkat dan ini juga memerlukan payung hukum yang baik agar jangan sampai keinginan untuk memudahkan transaksi akan menjadi bumerang bagi masyarakat kita," kata Heru dalam seminar virtual di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Selanjutnya, Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta OJK, Jasmi, menambahkan bahwa OJK tengah mempertimbangkan kebijakan yang sesuai terkait BNPL.
OJK telah mengeluarkan roadmap pengembangan industri pembiayaan yang mencakup regulasi BNPL serta melakukan kajian lebih lanjut untuk pengaturan lanjutan.
Selain itu, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan baru, termasuk BNPL, untuk melindungi konsumen. OJK telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan represif untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen dalam menggunakan layanan keuangan tersebut.
"Di samping itu agar tercipta level playing field yang sama dari produk dan bisnis BNPL sehingga dapat menjamin perlindungan konsumen," imbuh Jasmi.
Serta, ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk industri keuangan, dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan penggunaan layanan keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










