Akurat

Tembus Rp30 T, Transaksi Kripto Naik 39 Persen di Februari 2024

M. Rahman | 21 Maret 2024, 22:17 WIB
Tembus Rp30 T, Transaksi Kripto Naik 39 Persen di Februari 2024

AKURAT.CO Pasar kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dari sisi nilai transaksi dan jumlah investor.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi perdagangan kripto mencapai Rp30 triliun pada bulan Februari 2024, menandakan peningkatan signifikan sebesar 39% dibanding periode sebelumnya yang mencapai Rp 21,57 triliun pada bulan Januari.

Jumlah investor kripto juga melonjak menjadi 19 juta di bulan yang sama, menunjukkan penambahan 170.000 pengguna baru atau naik sebesar 0,9% sejak Januari 2024.

Melihat pertumbuhan investor sebelumnya, terjadi peningkatan yang signifikan karena pada periode Desember 2023-Januari 2024 hanya bertambah 32.000 orang.

Baca Juga: Bappebti Harap POJK 3/2024 Jadi Sentimen Positif Industri Kripto

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti,
Tirta Karma Senjaya menilai pertumbuhan ini terkait sentimen pasar positif yang dipicu oleh lonjakan harga Bitcoin dan reli altcoin.

Ia optimis bahwa tren positif ini akan berlanjut, dan menargetkan pertumbuhan transaksi kripto sepanjang 2024 akan meningkat hingga mencapai Rp 800 triliun.

"Peningkatan sentimen pasar yang positif, yang diakibatkan pertumbuhan harga Bitcoin, memberikan dorongan yang kuat ke pertumbuhan industri kripto secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan keyakinan pada kemampuan pasar untuk terus berkembang di masa depan," ujar Tirta.

Tirta juga menegaskan bahwa Bappebti berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan kripto yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi.

Langkah ini dibuktikan dengan pendaftaran 545 aset kripto dan 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar dan teregulasi.

Senada, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menilai pertumbuhan pasar kripto di Indonesia mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi
dari masyarakat terhadap aset digital ini.

Tokocrypto, sebagai salah satu pedagang aset kripto
terdepan di Indonesia, berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat berinvestasi aset kripto dengan aman

"Peningkatan minat dan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto menunjukkan pemahaman tentang potensi investasi kripto semakin berkembang di Indonesia. Pertumbuhan jumlah investor baru di Indonesia yang
signifikan setiap bulannya juga menjadi faktor pendorong nilai transaksi," kata Yudho.

Dari perspektif Tokocrypto, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi dan investor.
Selama tiga bulan terakhir, Tokocrypto secara konsisten mencatat peningkatan nilai transaksi,
dengan kenaikan rata-rata lebih dari 54,1% per bulan.

Akibatnya, transaksi yang terjadi di Tokocrypto mencapai nilai lebih dari USD550 juta per bulan. Selain itu, pertumbuhan jumlah investor juga menunjukkan tren positif, mencapai lebih dari 4 juta pengguna.

Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menjelaskan upaya untuk terus meningkatkan pertumbuhan industri kripto di Indonesia sudah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi, Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.

"Pengalihan pengawasan kripto ke OJK pada Januari 2025 diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, seperti kemungkinan mengklasifikasi ulang kripto sebagai sekuritas dan merevisi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini diharapkan memberi
kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia," jelas Yudho.

Kesimpulannya, pasar kripto Indonesia menunjukkan prospek cerah dengan pertumbuhan pesat dalam jumlah transaksi dan investor.

Kemajuan positif dalam industri kripto Indonesia
tidak hanya tercermin dalam angka transaksi yang mengesankan, tetapi juga dalam upaya pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inovatif bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa