Perkuat Governansi Di Era Digital, OJK Gelar Risk & Governance Summit

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meingkatkan tata kelola atau governansi yang dianggap sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan guna memperkuat industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek perlindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dampak negatif.
“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” kata Mahendra dikutip Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: OJK Berkomitmen Wujudkan Penguatan Governance di Industri Jasa Keuangan
Sementara, Mahendra menjelaskan bahwa OJK sendiri telah meluncurkan 4 peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” ucap Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena juga menyampaikan bahwa transformasi digital sendiri mampu membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan risk and governance dengan teliti. Jadi diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral, dan integritas sudah diperhitungkan di awal, maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisir ke depannya," ungkap Sophia.
Sehingga dengan adanya Risk & Governance Summit 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina








