Proteksi Aset Properti Di Masa Depan, Asuransi Rumah Dinilai Penting

AKURAT.CO Sektor properti kembali menunjukkan peningkatan yang kondusif di masa pascapandemi dan bahkan juga mendorong laju pertumbuhan sektor lainnya yang berkaitan, seperti asuransi properti.
Pertumbuhan sektor properti sebagai salah satu sektor unggulan yang mampu menopang perekonomian Indonesia tidak lepas dari masifnya upaya pemenuhan kebutuhan primer masyarakat, termasuk juga bagi masyarakat kelompok umur milenial dan Gen Z, yang menunjukkan peningkatan minat dalam membeli rumah, bukan hanya untuk dimanfaatkan sebagai tempat tinggal namun juga sebagai investasi.
Berdasarkan hasil riset 99 Group sejak 2022 hingga semester I-2023 minat milenial dan Gen Z membeli rumah masing-masing sebesar 64,4% dan 64,6%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis properti lainnya seperti, tanah, apartemen, dan ruko.
Meski saat ini pertumbuhan dari sisi penjualan rumah belum begitu kuat namun secara perlahan sudah berangsur membaik, terlihat dari penjualan rumah secara kuartalan pada kuartal II-2023 yang mampu mencatat angka pertumbuhan sebesar 6,59% (qtq) dan sebagian besar didorong oleh kenaikan penjualan rumah tipe besar (9,89%) dan tipe kecil (22,48%). Hasil perolehan ini mengindikasikan adanya daya beli masyarakat yang cukup positif terhadap kebutuhan hunian tempat tinggal.
Baca Juga: Sedia Payung Sebelum Hujan, Berikut 4 Tips Memilih Asuransi Rumah
Giatnya pertumbuhan sektor properti ini nyatanya tidak hanya berdampak pada industri itu sendiri, namun juga berdampak pada pertumbuhan sektor asuransi baik asuransi umum sebagai proteksi aset, maupun asuransi jiwa yang disertai saat pengambilan kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai kebutuhan pelengkap dari kepemilikan sektor properti.
Head of Commercial Underwriting Allianz Utama Indonesia, Datien Widyastuti mengonfirmasi adanya pertumbuhan asuransi properti hunian berkat dorongan dari sektor properti khususnya setelah adanya peningkatan penyaluran KPR yang tersedia di kalangan masyarakat.
Hal tersebut mampu terealisasi dikarenakan saat ini beberapa bank mewajibkan para nasabah untuk mengambil asuransi properti ketika mereka hendak mengambil produk KPR. Tujuannya antara lain menjaga kedua belah pihak apabila terjadi suatu risiko saat pembayaran KPR masih belum dilunasi dan agar dapat memberikan perlindungan bagi pemilik aset supaya terhindar dari kerugian finansial yang sangat mungkin terjadi pada aset yang dimiliki.
Melalui terjalinnya kerja sama yang dilakukan antara bank dengan perusahaan asuransi, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebutuhan asuransi properti sebagai proteksi aset juga menumbuhkan minat mereka dalam memiliki asuransi properti hunian. Hal ini salah satunya juga terlihat dari pertumbuhan polis hunian di Allianz Utama Indonesia dengan meningkatnya kontribusi polis hunian sebesar 15% dari total premi perusahaan terhitung hingga September 2023 (YoY).
"Selain itu indikasi positif dari daya minat beli masyarakat ini juga terlihat dari sisi pertumbuhan premi asuransi properti khusus hunian sebesar 5% per September 2023”, ungkap Datien.
Ditambahkan, pertumbuhan sektor properti turut didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi Indonesia setelah pandemi COVID-19 dan hal ini memiliki korelasi positif dengan pertumbuhan asuransi properti. "Selain didukung pertumbuhan ekonomi, saat ini semakin banyak generasi milenial yang sudah mulai mapan dari segi finansial dan melek investasi, sehingga hal ini juga menjadi peluang besar untuk pertumbuhan asuransi umum khususnya di asuransi properti," imbuh Datien.
Pelengkap Kebutuhan Proteksi Aset
Sebagai proteksi aset, Datien menjelaskan bahwa Allianz Indonesia menawarkan Allianz Rumahku yang menyediakan perlindungan yang komprehensif, khususnya untuk asuransi properti yang melindungi hunian seperti rumah atau apartemen.
"Melalui Allianz Rumahku nasabah bisa memiliki proteksi serta mendapatkan jaminan perlindungan untuk bangunan termasuk dinding, atap, lantai, garasi, dan pagar rumah tinggal. Selain itu, perlindungan yang disediakan oleh Allianz Rumahku dapat mencakup pemberian jaminan perlindungan bagi properti di dalam bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture di rumah pemilik aset hunian," katanya.
Selain proteksi aset hunian, Allianz Indonesia juga menyediakan Allianz Usahaku untuk proteksi aset yang diperuntukkan bisnis. "Perlindungan ini dapat menyokong segala jenis termasuk toko, restaurant atau tempat makan, salon kecantikan, bahkan hingga pusat pendidikan, rumah sakit, hotel, dan jenis usaha lainnya," tambah Datien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










