Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Bos OJK Sebut Perlunya Kolaborasi

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan bahwa dibutuhkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi.
Hal tersebut disampaikan Mahendra pada saat meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan tema “Restoring Confidence Through Industrial Reform,” di Jakarta pada Senin 23 Oktober 2023.
“Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: OJK Resmi Luncurkan Roadmap Asuransi 2023-2027 Untuk. . .
Selanjutnya, OJK akan membentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Mahendra menambahkan, bahwa momentum peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.
Saya senang bukan hanya perumusannya tapi pelaksanaannya akan dilakukan bersama dengan membentuk task force. Tapi jangan lupa setelah membentuk task force, melakukan pemantauan terhadap implementasi dan melaporkannya kepada stakeholder progress report untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” ucap Mahendra.
Sementara, peta jalan ini juga sejalan dengan semangat OJK dalam mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegrasi, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan, yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027.
Selain itu, berdasarkan data OJK bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah di level 2,27% dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN dan tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal pada akhir tahun 2022 yang baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.
“Sedangkan target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan pada tahun 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp2.400.000 per penduduk,” ungkap Mahendra.
Sehingga melalui peluncuran peta jalan ini, OJk bersama stakeholders bertujuan untuk merespon berbagai isu strategis guna mewujudkan sektor perasuransian yang sehat dan kredibel, untuk mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











