3 Pekan, AdaKami Belum Temukan Identitas Terduga Korban Bunuh Diri

AKURAT.CO AdaKami masih belum mendapatkan laporan dari publik maupun pemilik akun mengenai data diri atau identitas lengkap terduga korban bunuh diri hingga Jumat, 6 Oktober 2023 .
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr menyebutkan AdaKami masih terus melakukan penelusuran mengenai kebenaran korban yang viral tersebut. Namun sejak berita viral bergulir hingga masuk 3 minggu, AdaKami belum juga mendapatkan identitas korban yang diceritakan
“Sebagai bentuk kepatuhan kami kepada regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukti tanggung jawab kepada masyarakat. AdaKami masih terus melakukan penelusuran, bahkan AdaKami sudah memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber terkait investigasi internal yang sudah dilakukan oleh AdaKami untuk mendapatkan informasi lebih,” kata Bernardino di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Sederet Kontroversi Pinjol AdaKami, Dari Dugaan Teror Hingga Nyawa Melayang
Bernardino menambahkan, pihak Bareskrim akan melanjutkan sendiri proses investigasinya berdasarkan kewenangannya sesuai amanat undang-undang yang berlaku, yang dimana AdaKami tidak berhak untuk mengintervensi proses investigasinya.
“Hingga masuk 3 minggu ini tidak ada hasil investigasi berlanjut dan saat ini kami sudah menyerahkan investigasi kepada pihak Bareskrim hingga ini yang bisa kita sampaikan. Menurut saya, kita semua menjadi korban, bukan hanya AdaKami tapi industri juga terkena dampaknya,” ucap Bernardino.
Pada Kesempatan sama, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyampaikan AFPI masih terus mendampingi proses mencari kebenaran terkait kasus dugaan bunuh diri yang diduga akibat teror Debt Collector (DC) AdaKami. Hal ini dapat berpengaruh buruk terhadap industri.
“AFPI ingin tetap menjaga industri bertumbuh sehat, dipercaya masyarakat untuk memperkuat fungsi industri Finctech Lending yakni meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat underbanked dan underserved termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” ucap Entjik.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah juga menekankan, asosiasi akan terus menjaga seluruh anggota untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di industri termasuk biaya pinjaman dan proses penagihan.
Berdasarkan hasil investigasi ini, AdaKami akan terus memberikan layanan maksimal bagi nasabah untuk menerima sejumlah pengaduan, dan akan terus melakukan penyesuaian pada proses operasional penagihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.











