Akurat

BI Gelontorkan KLM Rp388,1 Triliun Dorong Perbankan Gerakkan Sektor Prioritas Pemerintah

Hefriday | 17 Desember 2025, 22:28 WIB
BI Gelontorkan KLM Rp388,1 Triliun Dorong Perbankan Gerakkan Sektor Prioritas Pemerintah

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hingga Selasa (16/12/2025), BI telah menyalurkan insentif dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp388,1 triliun untuk mempercepat penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas.

Dari total insentif tersebut, bank-bank milik negara atau Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi penerima terbesar dengan nilai mencapai Rp177,1 triliun. Selanjutnya, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menerima insentif sebesar Rp169,5 triliun.
 
Sementara itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memperoleh alokasi insentif KLM sebesar Rp34,6 triliun. Adapun Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) tercatat menerima insentif senilai Rp7 triliun.
 
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, penyaluran insentif KLM difokuskan untuk mendukung pembiayaan ke sektor-sektor yang menjadi prioritas pemerintah. Sektor tersebut antara lain pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, serta konstruksi.
 
 
Selain itu, BI juga mengarahkan insentif KLM untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor real estate dan perumahan. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi keuangan, serta pembiayaan berkelanjutan turut menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.
 
“Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas pemerintah,” ujar Perry di Jakarta, Rabu (17/12/2025). 
 
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan, Bank Indonesia melakukan penyesuaian besaran insentif KLM yang mulai berlaku pada 16 Desember. BI meningkatkan insentif bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat melalui jalur suku bunga atau interest rate channel.
 
Besaran insentif pada jalur tersebut dinaikkan dari maksimal 0,5% menjadi 1,0% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Langkah ini diharapkan mampu mendorong perbankan mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke sektor riil.
 
Meski demikian, BI tetap mempertahankan total insentif KLM pada batas maksimal 5,5% dari DPK. Dengan kebijakan ini, porsi insentif untuk penyaluran kredit ke sektor tertentu melalui lending channel disesuaikan dari sebelumnya maksimal 5 persen menjadi maksimal 4,5% dari DPK.
 
Perry menjelaskan, kebijakan peningkatan insentif melalui interest rate channel dilakukan karena penurunan suku bunga kredit perbankan dinilai masih berlangsung lambat. Hingga November 2025, suku bunga kredit perbankan tercatat turun 24 basis poin, dari 9,20% pada awal tahun menjadi 8,96%.
 
Sejalan dengan kebijakan makroprudensial tersebut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung momentum pertumbuhan.
 
Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dipertahankan masing-masing di level 3,75% dan 5,5%. Bank Indonesia menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa