AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM melalui serangkaian kebijakan baru.
Komitmen ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam “Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan”.
Menurut Mahendra, salah satu fokus utama OJK adalah memastikan lembaga jasa keuangan memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit, baik untuk pembiayaan rumah maupun pembiayaan usaha kecil. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Dirinya menyebut OJK telah memberikan relaksasi berupa penurunan bobot risiko untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta penilaian kualitas kredit yang cukup berdasarkan ketepatan pembayaran. Kebijakan ini memungkinkan bank menyalurkan lebih banyak kredit dengan risiko terukur.
Mahendra juga meluruskan anggapan keliru mengenai pelarangan kredit untuk debitur non-lancar. Ia menegaskan tidak ada aturan OJK yang melarang kredit bagi debitur nominal kecil, selama tidak terkait persoalan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain sektor perumahan, OJK memperkuat dukungan terhadap UMKM melalui POJK 19/2025. Aturan ini mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan non-bank meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebagai bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan.
OJK akan mengawasi implementasi rencana bisnis bank, terutama terkait realisasi komitmen pembiayaan UMKM. Mahendra menegaskan bahwa penguatan akses pembiayaan bagi usaha kecil adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, digitalisasi sektor jasa keuangan menjadi prioritas untuk memperluas jangkauan layanan. Namun, Mahendra mengingatkan bahwa percepatan digitalisasi harus diimbangi dengan standar keamanan siber yang kuat demi melindungi data konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan mitigasi risiko keamanan agar industri tetap kredibel,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan Dialog Akhir Tahun OJK yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025 membahas berbagai isu lintas sektor, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga aset digital dan bursa karbon. Diskusi juga mencakup peningkatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri yang aktif memberikan masukan bagi penguatan regulasi.
Ia menyebut seluruh usulan akan dievaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut yang dapat memperkuat ekosistem jasa keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










