Akurat

Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga Rp 57,5 Triliun di 2026

Demi Ermansyah | 15 Agustus 2025, 19:39 WIB
 Dorong Pembangunan 770.000 Rumah Rakyat, Menkeu Sri Alokasikan Dana Hingga  Rp 57,5 Triliun  di 2026

AKURAT.CO Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp57,5 triliun pada 2026 untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dengan target di tahun depan sebanyak 770.000 unit rumah rakyat sudah terbangun melalui berbagai skema pembiayaan dan subsidi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, porsi terbesar anggaran akan disalurkan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp33,5 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Bayar Zakat dan Wakaf, Bagaimana Jika Pajak Dikorupsi?

"Selain itu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan mendapatkan Rp6,6 triliun untuk pembiayaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ucapnya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Lebih lanjut, Menkeu Sri, merincikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga memperoleh Rp5,6 triliun untuk subsidi bunga kredit (SBK) dan bantuan uang muka (SBUM).

"Sementara itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mendapat alokasi Rp8,6 triliun, melonjak dari Rp1,4 triliun pada 2025, dengan target 373.939 rumah," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah sedang menyiapkan KUR kontraktor hingga Rp20 miliar per pelaku usaha serta insentif fiskal untuk 40.000 unit rumah komersial. Ada pula dukungan pembebasan PPN Ditanggung Pemerintah (PPnDTP) senilai Rp3,4 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Pandangan Islam

Seperti yang diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan program rumah rakyat ini menyasar masyarakat di berbagai wilayah, termasuk pedesaan, pesisir, dan perkotaan, untuk memastikan hunian layak huni dan terjangkau.

“Program 3 juta rumah adalah komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.