Prudential Luncurkan PRUAnugerah Syariah, Asuransi Jiwa Persiapan Dana Warisan

AKURAT.CO, Dalam memahami kebutuhan peserta, Prudential Syariah yang kini telah berusia lebih dari satu tahun akhirnya meluncurkan PRUAnugerah Syariah yang menjadi produk terbaru asuransi jiwa syariah tradisional bagi keluarga Indonesia.
“Pada hari ini kami meluncurkan inovasi berupa PRUAnugerah Syariah, yang menjadi inovasi terbaru berupa produk perlindungan jiwa seumur hidup sebagai bentuk persiapan dana warisan untuk keluarga tercinta,” ujar Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Manfaat Proteksi 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah
“Kami berharap peluncuran produk baru yaitu PRUAnugerah Syariah ini dapat menjadi solusi komprehensif untuk membantu masyarakat Indonesia memersiapkan warisan untuk keluarga tercintanya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengawas Syariah yang telah membantu kami dalam proses peluncuran PRUAnugerah Syariah dan juga Otoritas Jasa Keuangan, yang telah memberikan ijin untuk peluncuran produk ini,” tambahnya.
Prudential Syariah berdiri secara penuh dan independen, menjadi perusahaan joint venture pertama yang berhasil melakukan spin off menjadi entitas asuransi jiwa yang terpisah.
“Kami sangat bersyukur dan akan terus-menerus berkomitmen dalam memberikan layanan keuangan syariah yang inovatif dan berpusat pada kebutuhan peserta. Untuk terus dapat melayani peserta dengan lebih baik lagi, kami memiliki 3 strategi utama yang dijalankan oleh perusahaan yaitu inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi,” ungkap Paul Setio Kartono.
Baca Juga: Perluas Akses Pembayaran Premi, BRI Jalin Kolaborasi dengan Prudential
Komitmen dari Prudential Syariah untuk meningkatkan ekonomi syariah.
Perencanaan keuangan yang baik dan dilakukan sedini mungkin dapat membantu masyarakat mewujudkan kemandirian finansial jangka panjang. Sehingga masyarakat kini lebih ingin memerhatikan kesejahteraan bagi keluarga khususnya kesehatan keuangan di masa mendatang seperti warisan dan juga dana pensiun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






