Menteri PKP Apresiasi BTN, Program 3 Juta Rumah Diperkuat

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah melalui perluasan akses pembiayaan dan berbagai inovasi di sektor perumahan.
Tidak hanya melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BTN juga mengoptimalkan Kredit Program Perumahan (KPP) serta mengembangkan solusi pembiayaan untuk meningkatkan ketersediaan dan kelayakan hunian bagi masyarakat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dalam pertemuan bersama Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu dan jajaran Direksi BTN di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Kementerian PKP: KUR Perumahan Rp29,17 Triliun Baru Tersalurkan 70,85 Persen
“BTN memiliki terobosan-terobosan baru yang baik dan bagus dalam mendukung percepatan progres rumah subsidi FLPP,” ujar Maruarar.
Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BTN dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya melalui penyaluran FLPP dan KPP.
“Saya berterima kasih atas capaian-capaian yang telah dilakukan BTN dalam mendukung Kementerian PKP terkait program perumahan, khususnya rumah subsidi FLPP dan KUR Perumahan,” katanya.
Percepatan Program 3 Juta Rumah membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BP Tapera, pengembang, hingga industri perbankan. Penyaluran FLPP sendiri melibatkan sejumlah bank penyalur, termasuk BTN dan Bank Syariah Nasional (BSN), sehingga perluasan akses rumah subsidi menjadi bagian dari upaya bersama dalam ekosistem pembiayaan perumahan nasional.
Di luar FLPP, BTN juga mendukung penguatan ekosistem perumahan melalui KPP yang mencakup pembiayaan dari sisi penyediaan (supply) maupun permintaan (demand). Berdasarkan data penyaluran yang telah dipublikasikan sebelumnya, BTN telah menyalurkan KPP secara kumulatif sebesar Rp7,4 triliun, terdiri atas Rp5,4 triliun KPP Supply dan Rp2 triliun KPP Demand.
Baca Juga: Menteri PKP Integrasikan Bedah Rumah dan Sertifikat Tanah Gratis
Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan BTN adalah Home Power, yakni skema pembiayaan tambahan untuk membantu masyarakat melengkapi kebutuhan rumah agar lebih siap ditempati. Program tersebut masih dalam tahap uji coba di Bogor dengan target awal sebanyak 40 unit rumah.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan, melalui skema tersebut, pengembang terlebih dahulu menyelesaikan pembangunan rumah. BTN kemudian dapat memberikan tambahan pembiayaan hingga 30% dari plafon awal untuk kebutuhan pengisian atau perlengkapan rumah, dengan pelaksanaan yang tetap mengacu pada ketentuan pembiayaan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya bisa membeli rumah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melengkapi kebutuhan di dalamnya. Karena itu, kami menawarkan pembiayaan dengan bunga yang terjangkau agar masyarakat tidak perlu mencari pinjaman dari pihak lain yang bunganya lebih tinggi,” ujar Nixon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









