Setahun Program 3 Juta Rumah: BP Tapera dan Perumnas Perlu Dibenahi

AKURAT.CO BP Tapera dan Perumnas perlu dibenahi. Demikian salah satu evaluasi dari program 3 Juta Rumah yang sudah berjalan satu tahun di pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut The HUD Institute.
Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto mengatakan bahwa salah satu masalah mendasar dari program 3 Juta Rumah adalah tata kelola lembaga pembiayaan dan pelaksana pembangunan. BP Tapera, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan jangka panjang, kini berada dalam posisi sulit pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sejak putusan MK, posisi BP Tapera menjadi inkonstitusional. Selama ini dana APBN FLPP juga disalurkan melalui BP Tapera, sehingga secara struktur pendanaannya menjadi tidak kuat," terang Zulfi.
Baca Juga: Setahun Program 3 Juta Rumah, The HUD Institute Soroti Isu Permukiman Kumuh
Sementara itu, Perum Perumnas yang seharusnya menjadi vehicle utama pemerintah dalam pembangunan rumah rakyat, juga dinilai sedang tidak dalam kondisi optimal.
"Perumnas saat ini ibarat pesawat tanpa pilot dan kopilot. Padahal kalau dioptimalkan, BUMN ini bisa menjadi tulang punggung pelaksanaan program rumah rakyat di seluruh Indonesia," tegasnya.
Perkuat Kapasitas SDM Kementerian PKP
The HUD Institute juga menilai keberhasilan program perumahan tidak cukup ditopang oleh skema pembiayaan, tetapi juga oleh kesiapan SDM dan kelembagaan internal. Berdasarkan data per 1 Oktober 2025, Kementerian PKP memiliki 3.749 pegawai, terdiri dari PNS, PPPK, CPNS, non-PNS, dan lima staf khusus.
Komposisi SDM didominasi oleh Generasi Y (1.337 orang) dan Generasi Z (1.838 orang), sementara Boomers dan Gen X berjumlah 5 dan 569 orang. Mayoritas berlatar belakang pendidikan teknik — mulai dari teknik sipil, arsitektur, perencanaan wilayah dan kota, hingga teknik lingkungan.
“Data ini menunjukkan kombinasi antara pengalaman dan inovasi. Namun karena struktur organisasi dan SDM-nya masih baru, maka perlu pembekalan dan penguatan kapasitas agar fungsi kelembagaan berjalan efektif,” imbuh Zulfi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







