Akurat

Zona Integritas Jadi Fondasi Pembangunan 3 Juta Rumah PKP

Hefriday | 10 September 2025, 21:19 WIB
Zona Integritas Jadi Fondasi Pembangunan 3 Juta Rumah PKP

AKURAT.CO Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas nasional pembangunan 3 juta rumah sangat bergantung pada birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Azis Andriansyah, menilai pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan target besar tersebut.

“Target besar tiga juta rumah tidak mungkin tercapai tanpa adanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Zona Integritas menjadi landasan agar seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, hingga pengawasan program perumahan dapat berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Azis dalam acara pencanangan ZI di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Harga Rumah Mahal, Wamen PKP Usulkan Pembangunan Rumah Vertikal dengan Subsidi Tanah

Azis menjelaskan bahwa ada enam area perubahan yang menjadi pilar pembangunan Zona Integritas. Keenam aspek tersebut meliputi manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, area ini saling terhubung dan berperan penting dalam membangun budaya kerja antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Pembangunan Zona Integritas, kata Azis, bukan hanya agenda formal birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan demikian, setiap program di bidang perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kementerian PKP resmi menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh jajaran pejabat dan unit kerja terkait. Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagaimana diatur dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Baca Juga: Wamen PKP Dorong Adanya Lembaga Offtaker untuk Atasi Backlog Perumahan

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) dari seluruh Indonesia menandatangani Piagam Pencanangan ZI dan Pakta Integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih profesional.

Pencanangan Zona Integritas di sektor perumahan diharapkan membawa dampak luas, antara lain mempercepat pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program, serta meningkatkan integritas pengelolaan anggaran pembangunan perumahan. Hal ini juga diyakini dapat memperkuat budaya kerja yang responsif dan antikorupsi di lingkungan Kementerian PKP.

Selain itu, langkah ini dipandang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih terjaga, masyarakat akan semakin yakin bahwa target pembangunan tiga juta rumah benar-benar dapat diwujudkan sesuai kebutuhan rakyat.

Hadirnya berbagai pihak lintas lembaga dalam pencanangan ini juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata tanggung jawab Kementerian PKP. Melainkan, menjadi agenda bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi