Akurat

Pemerintah Serius Atasi Backlog Perumahan, Misbakhun Dorong Penguatan Skema FLPP

Andi Syafriadi | 22 Agustus 2025, 15:35 WIB
Pemerintah Serius Atasi Backlog Perumahan, Misbakhun Dorong Penguatan Skema FLPP

AKURAT.CO Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan masalah backlog perumahan yang masih menghantui masyarakat.

Menurut Misbakhun, alokasi anggaran sebesar USD35 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 khusus untuk sektor perumahan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah. Langkah ini disebutnya sebagai tonggak penting dalam memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.

“Beliau (Presiden Prabowo) sangat sungguh-sungguh untuk rakyatnya supaya memiliki rumah, miliki papan, miliki tempat tinggal yang layak sesuai standar kelayakan,” ucap Misbakhun dalam webinar "Menakar Taji BUMN Properti Menyukseskan 3 Juta Rumah" yang diadakan Akurat.co bekerjasama dengan BTN pada Kamis, (21/8/2025).

Baca Juga: Komisi XI DPR: Keberhasilan Ekonomi Bukan Soal Angka, Tapi Perubahan Nyata di Dompet Rakyat

Politikus asal Partai Golkar itu mengungkapkan, sejak tahun lalu pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Satgas ini bertugas mengidentifikasi akar masalah backlog sekaligus merumuskan solusi strategis jangka panjang.

Dengan kehadiran Satgas, diharapkan program perumahan nasional tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sisi pembiayaan dan regulasi.

Misbakhun menyoroti bahwa hambatan utama dalam penyediaan rumah bukan hanya soal ketersediaan pasokan dari pengembang. Persoalan paling krusial justru terletak pada sektor pembiayaan. Keterbatasan likuiditas dan tingginya suku bunga membuat banyak masyarakat tidak mampu mengakses pembiayaan perumahan.

“Di mana sektor perumahan ini bersifat jangka panjang dan berbunga rendah, menjadi salah satu faktor di mana likuiditas harus disediakan secara khusus untuk sektor perumahan,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, masalah likuiditas tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pengembang atau sektor perbankan. Menurutnya, isu ini bersifat sistemik sehingga membutuhkan campur tangan kebijakan publik. Karena itu, dukungan fiskal, moneter, dan sinergi lintas lembaga perlu dikedepankan agar masalah backlog dapat diselesaikan secara tuntas.

Salah satu instrumen yang dinilai efektif dan harus diperkuat adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini, menurut Misbakhun, terbukti mampu mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui bunga yang rendah dan subsidi pemerintah.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi XI Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen di 2026 Realistis

“FLPP salah satu fasilitas perumahan untuk perumahan bersubsidi diberikan tingkat bunga rendah dan diberikan subsidi terhadap bunganya. Dan ini menunjukkan negara hadir dalam proses kepemilikan rumah bersubsidi,” ujarnya.

Misbakhun menilai bahwa peningkatan alokasi dana FLPP dalam APBN 2026 akan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, keberlanjutan program ini penting untuk menjaga stabilitas sektor perumahan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi