Lippo Diminta Kembalikan Dana Konsumen Meikarta, Menteri PKP Tawarkan Gaji Jadi Solusi

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen Meikarta. Dalam pertemuan dengan CEO Lippo Group James Riady dan CEO Lippo Karawaci John Riady di Kantor PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025), Maruarar secara terbuka meminta pihak Lippo untuk mengembalikan dana konsumen yang merasa dirugikan akibat proyek Meikarta.
Menariknya, Maruarar atau yang akrab disapa Ara bahkan menawarkan seluruh gaji yang diterimanya sebagai penasihat di Rumah Sakit Siloam, perusahaan yang masih berada dalam lingkup Lippo Group untuk turut digunakan dalam proses pengembalian uang konsumen.
“Saya akan serahkan semua gaji yang saya terima dari Siloam sebagai advisor. James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu,” tegas Ara.
Dalam responsnya, James Riady menyatakan bahwa Lippo dan pihak pengembang Meikarta bersedia mengikuti arahan pemerintah. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah konsumen sebagai bagian dari membangun iklim investasi dan perumahan yang sehat di Indonesia.
“Kalau bisa dipercepat lebih baik. Kami mengikuti saja arahan Pak Menteri,” kata James Riady di hadapan jajaran Kementerian PKP dan perwakilan konsumen.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan oleh hadirin, termasuk para konsumen Meikarta yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyambut positif langkah tegas dari pemerintah dan kesediaan Lippo untuk bertanggung jawab.
Berdasarkan data dari platform Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), hingga 23 April pukul 12.00 WIB tercatat 118 pengaduan terkait Meikarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 102 orang telah melaporkan detail kerugian dengan total nilai mencapai Rp26,8 miliar.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyatakan bahwa proses validasi data diharapkan rampung pada 2 Mei 2025. Setelah itu, proses penyelesaian diharapkan bisa selesai maksimal pada 23 Juli 2025. Kementerian PKP juga telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak Lippo pada 2 Juni pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Maruarar Sirait Ingin Lahan Bekas BLBI di Karawaci Dibangun Perumahan untuk Rakyat
Ara menyebutkan dua opsi yang bisa ditawarkan kepada konsumen, yaitu penyerahan unit apartemen atau pengembalian dana. Ia menekankan bahwa seluruh proses ini harus dilakukan secara transparan, adil, dan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Ini bukan soal proyek saja, tapi soal kepercayaan publik. Kalau Lippo bisa menyelesaikan ini dengan baik, kepercayaan masyarakat akan kembali tumbuh,” ujar Ara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








