Menko AHY Bentuk Satgas Khusus untuk Percepatan Proyek NCICD

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Ia menegaskan, proyek ini akan menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi kawasan pesisir utara Jawa dari ancaman banjir rob dan penurunan tanah (land subsidence).
"Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi upaya penyelamatan bagi masyarakat di pesisir utara Jawa. Presiden menegaskan bahwa NCICD harus segera dilanjutkan demi menjaga ketahanan wilayah pesisir Jakarta dan sekitarnya," ujar AHY, Selasa (4/3/2025).
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa pembangunan NCICD harus dilakukan secara strategis dan berkelanjutan.
AHY menjelaskan, proyek NCICD akan mencakup lima provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta melibatkan sekitar 30 kabupaten/kota.
Baca Juga: PHK di Mana-mana, DPR: Jangan Sampai Pabrik Tutup, Pekerja Kelimpungan, Pemerintah Cuma Nonton!
Dengan skala sebesar ini, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan.
"Kita harus memastikan kerja sama yang erat antar berbagai pihak. Ini proyek besar dan kompleks, tetapi jika dikelola dengan baik, bukan hanya akan melindungi masyarakat di pesisir utara Jawa, tetapi juga menjadi model pembangunan infrastruktur masa depan," jelasnya.
Selain membentuk satgas khusus, Menko AHY berencana mengadakan konferensi infrastruktur internasional untuk menarik investasi dan kolaborasi global dalam proyek ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan lembaga terkait agar proyek ini berjalan sesuai rencana, dengan memperhatikan aspek teknis, regulasi, serta dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat, proyek NCICD diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur nasional, tetapi juga warisan berharga bagi generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










